OPINI

Gerakan Mahasiswa yang “Kesepian”


Loading...

 

 

Oleh: Valdesz Junianto

MEDIALOKAL.CO - Menarik membaca pikiran Budiman Sud­jamitko, mantan aktivis ma­ha­sis­wa yang kini ber­politik di PDIP. Di twit­ternya @budi­mand­jatmiko, Minggu 29 Septe­mber 2019 pukul 21.00 WIB, Bu­diman men­cuit: "Ge­rakan mahasiswa ke­marin ada­lah tam­pilan secara sosial dan kehendak utk be­bas. Orang (muda) Indonesia mulai be­rani membela pri­vasi­nya". Saya ter­kesan dengan caranya mem­baca feno­mena. Mungkin banyak yang merasakan aksi ribuan mahasiswa dan pelajar sepekan ini berjalan datar dan seakan tanpa nyawa. Padahal gerakan ini cukup luar biasa dalam skala massa. Meledak di kalangan mahasiswa di Surabaya dan Malang pada awalnya, lantas merembet ke berbagai kota lainnya.

Loading...

Kampus-kampus di Jakarta, Yogya­karta, Medan, Padang, Makassar, se­mua­nya bergerak. Bahkan di Palu ada dua ma­hasiswa yang meregang nyawa. Belum ada hitungan pasti berapa banyak ma­hasiswa dan aparat yang luka-luka. Di hampir tiap kota bentrok selalu pecah. Se­buah gerakan yang, dalam hemat saya, sulit terdeteksi oleh siapapun atau justru tak terendus jaringan intelijen di BIN, kepolsian, atau militer. Kok bisa? Karena gerakan ini ditengarai muncul alamiah, tidak terorganisir oleh tangan-tangan tak terlihat (invisible hand). Mematahkan pola berulang aksi massif berjubah kebangsaan tapi punya hidden agenda menggulingkan kekuasaan.

Gerakan mahasiswa dan pelajar dalam sepekan terakhir justru menimbulkan keterkejutan aparat, elemen intelijen, termasuk istana, yang barangkali tak menyangka gelombang unjuk-rasa ini berlangsung secara maraton dan eksesif, seperti tak kehabisan tenaga. Setiap hari yang ikut bertambah jumlahnya, menjalar ke berbagai kota bagai virus influenza, dan yang terpenting, aksi mahasiswa ini jauh dari sepele dan "kacangan'.

Di ibukota, aksi dimotori oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang bergengsi dan ternama. Sebut misalnya BEM UI, BEM ITB, BEM IPB, BEM Trisakti, BEM Atma­jaya. Ini untuk menyebut sebagian BEM yang mendobrak gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, sejak Selasa 24 September hingga puncaknya, Jumat 27 September 2019. Bahkan perwakilan BEM UI, ITB, IPB, dan lainnya sempat berdialog dengan beberapa anggota DPR, sebelum akhirnya keluar dengan marah sembari memaki DPR sebagai "Dewan Pengkhianat Rakyat". Aksi mahasiswa sebagai simbol gerakan sosial (social movement) dalam sepekan terakhir ini layak dibangunkan teori baru dalam garis sejarah pergerakan mahasiswa di Indonesia.

Inilah gerakan generasi baru, generasi Z atau generasi milenial, yang sudah berdiri di garis start menyongsong zaman me­reka. Generasi "baby boomers" yang me­­reka lawan dan tantang sudah di am­bang senja. Pemberontakan atas hege­moni pikiran dan manuver politik yang diperton­tonkan kaum "baby boomers" ke publik mungkin sudah terlihat hipokrit dan memuakkan. Selama ini kaum ini ter­lalu mendominasi ruang-ruang politik, terma­suk ruang-ruang media sosial lewat kicauan twitter atau status facebook yang mem­bangun kebencian. Berkicau atas nama Indonesia, tapi diksinya memecah bangsa.

Ketidakpekaan DPR dus pemerintah atas keresahan rakyat terhadap revisi UU KPK yang kontroversial, seyogianya di­cer­­mati sebagai momentum kebang­kitan ge­­ne­rasi baru dalam sejarah demokrasi In­­donesia. Gerakan yang melepas ikatan dari intrik disharmoni dan candu ke­kua­sa­­an. Pilpres yang sesak kebencian sudah usai, pun Pileg yang penuh kegombalan juga telah selesai. Tak ada lagi yang me­­ng­halangi dus imaji menunggangi jika ber­­s­ama-sama turun ke jalan. Momentum adalah sejarah yang mahal. Sulit dicari dan tidak bisa dicari-cari. Apalagi me­nya­­tukan pikiran dan perasaan untuk ber­gerak simultan dalam jumlah yang besar. Na­­ma kampus pun jadi ukuran ke­seriusan.

Soalnya, aksi unjuk rasa di zaman ini bukan lagi barang mewah. Jamak tingkah dan polanya. Dari order harian sampai jam-jaman sudah kasat mata dan jadi tontonan. Korlap-nya juga mudah dicari kalau model beginian. Tapi gerakan mahasiswa sepekan terakhir, kecuali pelajar yang mungkin ikut-ikutan, boleh jadi terhimpun secara moral. Pemicu (trigger)-nya adalah rencana revisi UU KPK yang mengamputasi dan membiro­kra­sikan seluruh aktivitas pimpinan dan penyidik di lembaga anti-rasuah tersebut. Para aktivis anti-korupsi yang punya jejaring mengakar di kampus-kampus dengan agresif menularkan spirit perlawanan revisi UU KPK.

Revisi Undang-undang

Tak hanya aktivis anti-korupsi yang re­sah, mahasiswa juga sudah muak de­ngan ulah anggota DPR yang tergesa-gesa mengesahkan revisi UU KPK di ak­hir masa jabatan. Pengesahan itu me­nim­bulkan kecurigaan, seolah-olah itu or­deran pucuk pimpinan partai-partai po­lit­­ik, sekaligus balas dendam atas marak­nya aksi OTT KPK yang sebagian besar me­nyasar kader parpol di DPR. Sulit mem­buta­kan hati dan pikiran jika ke­ce­ka­tan DPR kali ini jauh dari pretensi po­litik. Ala­­sannya? Mereka yang getol me­nge­sahkan revisi UU ini notabene ada­lah ka­der terbaik parpol yang duduk di Se­na­yan.

Boleh jadi baru kali ini juga seluruh parpol yang sebelumnya terpecah di Pilpres, kompak dan sehati menyetujui legislasi. Ada pun satu-dua parpol yang mencoba berseberangan perlahan meng­hi­lang karena sesungguhnya mereka du­duk dalam satu gerbong besar: bersekutu mengamputasi KPK yang dianggap "keterlaluan". Semua parpol punya kecemasan yang sama terhadap tindak-tanduk KPK yang "menurut mereka" bergerak tanpa batas dan penuh kuasa. Sebagian anggota DPR bahkan meng­istilahkannya superbody.

KPK terbilang "anak ajaib" reformasi. Ken­dati pimpinannya selalu dipilih di DPR, namun setelahnya pula DPR ke­hi­langan kendali atas mereka. Para pim­pinan terpilih itu seolah terserang am­ne­sia: tak ingat lagi masa-masa melobi, lalu lebur dan bersublimasi dengan agenda-agenda anti-korupsi. Siapapun ditebas! Apakah ketua parpol, menteri, pejabat kementerian, petinggi BUMN yang notabene rekanan DPR, atau rekan separtai yang menjabat kepala daerah. Tragisnya anggota DPR sendiri pun selalu menjadi korban OTT.

Dalam konteks ini gerakan moral mahasiswa pun terasa hampa. Jika selama ini aksi mereka berjejaring dengan DPR dan mantan-mantan aktivis mahasiswa yang berpolitik praktis, kini mahasiswa di­ti­nggal sendiri. Kawan ideologis se­kali­gus teman seperjuangan itu berbalik men­jadi lawan di tengah jalan. Mereka ke­hilangan orang-orang yang justru di­utus ke parlemen untuk mengontrol ke­kua­sa­an. Gerakan mahasiswa berhadap-hadapan secara diametral dengan dua lawan sekaligus: kekuasaan (eksekutif) dan pengontrol kekuasaan itu sendiri (legislatif).

Kemarahan mereka di depan gedung DPR tak hanya terhalang pagar dan bari­kade aparat keamanan, tapi juga terbentur "pagar" kepentingan yang jauh lebih men­julang. Gerakan mahasiswa sekali ini hampa dan kesepian. Begitu pun se­jarah terus bergerak dan tak diam. Gera­kan moral mahasiswa sepekan terakhir ini, sekali lagi, semoga menjadi penanda baru lahirnya generasi mahasiswa yang lebih ideologis, sebuah era gerakan yang cocok ditempatkan sebagai post-po­sitivisme. Tokoh aliran ini seperti Karl R. Popper, Thomas Kuhn dan para filsuf mazhab Frankfurt menggarisbawahi sejumlah asumsi. Salah satunya ada­lah fakta tidak bebas, melainkan pe­nuh dengan nilai. Fokus kajian post-positivisme adalah tindakan-tin­dakan (actions) manusia sebagai eks­presi dari sebuah keputusan. (Ambo Upe; 2010).

Sejarah Gerakan Mahasiswa

Menapak sejarah, catatan gerakan mahasiswa di Indonesia pasca-ke­merdekaan sulit dijauhkan dari upaya menumbangkan rezim. Aksi KAMI dan KAPPI pada 25 Oktober 1966 yang melahirkan Angkatan'66 de­ngan "Tritura"-nya berujung dengan efforts menjatuhkan Presiden Soe­karno dari singgasana kekuasaan. Gerakan Malari pada 1976 adalah juga upaya memprotes praktik kepe­mimpinan Orde Baru di bawah Pre­siden Soeharto. Mahasiswa menolak hasil Pemilu 1972 karena menilai Golkar curang. Protes yang lebih ke­ras ditujukan atas rencana pemba­ngunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang notabene proyek prestius Ibu Tien Soeharto.

Aksi protes ini berlanjut dengan isu harga beras naik, dilanjutkan isu korupsi pada 1973 hingga meletu­snya peristiwa Malari pada 1974 yang puncaknya memprotes kedata­ngan PM Jepang Kakuei Tanaka ke Indonesia (Wikipedia; 2019). Selu­ruh efforts dari gerakan mahasiswa ini adalah menjatuhkan Soeharto dari tampuk kekuasaan. Sayangnya gera­kan ini gagal total. Militer sangat re­presif terhadap mahasiswa. Sejak itu pemerintahan orde baru mem­batasi aktivitas politik kampus dan menghapus Dewan Mahasiswa lewat kebijakan NKK/BKK.

Akhinya, puncak gerakan maha­siswa yang paling memorable hingga kini adalah gerakan mahasiswa 1998 yang melengserkan Soeharto dari keabadian 32 tahun. Penulis berun­tung tercatat dalam sejarah 1998 se­bagai partikel kecil dari aksi ma­hasiswa Keluarga Besar Universitas Indonesia (UI). Turun bersama ribuan mahasiswa dari Jakarta dan daerah lain menduduki gedung MPR/DPR, dan menggemakan "se­pu­luh tuntutan rakyat' atau diisti­lahkan "Sepultura" yang terasosiasi dengan nama band trash-metal asal Brazil. "Sepultura'-pun berujung ma­nis dengan pidato pengunduran diri Soeharto setelah ribuan maha­siswa menduduki gedung MPR/DPR selama berhari-hari.

Gerakan moral mahasiswa di era dirupsi digital ini semoga kembali membangun demarkasi atau sema­cam garis pembatas akan dimulainya social & moral movement yang lebih moderen dan konkret. Aksi turun ke jalan bukan ditunggangi elite politik untuk menumbangkan kekuasaan, apalagi menggagalkan pelantikan pre­siden dan wakil presiden yang konstitusional. Tapi jauh lebih besar dari itu semua: ada kepentingan rak­yat dan arah bangsa yang perlu dise­lamatkan. Kita belum punya tradisi "berdarah-darah" di jalan untuk mem­­perjuangkan rancangan un­dang-undang dan kebijakan yang menyusahkan rakyat. Segala aksi kritik dan perjuangan regulasi selama ini hanya menjadi urusan aktivis dan pegiat NGO. Seakan-akan tak ada kawan sejoli aktivis dan pegiat NGO dalam membedah produk UU dan segala turunannya yang merugi­kan rakyat.

Bukan rahasia besar, produk UU sangat rawan disusupi kepentingan kapitalis. Rumornya, satu pasal pun bisa bernilai miliaran rupiah jika itu amat signifikan. Maka, animo demo besar-besaran ke jalan karena ada agenda menumbangkan kekuasaan yang kontitusional harus dihapus­kan. Sudah waktunya kita ikut me­rangsang kultur demokrasi era mile­nial yang sebangun dengan pikiran @budimandjatmiko di pembuka tu­lisan, yakni lahirnya orang (muda) yang berani membela privasinya. Sa­atnya publik menyerahkan estafet gerakan moral post post-modernis­me kepada generasi ini: Generasi Z, Kaum Milenial, Komunitas 4.0, So­cial Media Club, Anti Baby Boom­ers, dan sederet sebutan lain­nya sebagai pelaku zaman ini.***

sumber:http://harian.analisadaily.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]