Sah, Empat Parpol Deklarasikan Dukung Paslon Wardan-Syamsuddin Uti
MEDIALOKAL.CO - Empat partai politik (parpol) resmi mendeklarasikan dukungan dan mengusung pasangan HM Wardan - H Syamsuddin Uti (SU) sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) periode 2018 - 2023 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni mendatang.
Prosesi pendeklarasian tersebut, dipusatkan di Gedung Puri Cendana Tembilahan, Selasa, 9 Januari 2018
Adapun 4 parpol tersebut, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Tampak hadir saat itu, Pimpinan dan Pengurus Partai Golkar, Demokrat, PAN dan PKS Provinsi Riau dan Kabupaten Inhil, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kader partai, serta ratusan pendukung dan undangan lainnya.
Ketua Tim Pemenangan, DR H Ferryandi dalam sambutannya mengatakan, kedua pigur yang didukung ini merupakan pilihan terbaik dan dianggap mampu memimpin Kabupaten Inhil untuk 5 tahun ke depan.
Apalagi HM Wardan adalah pejabat Bupati Inhil saat ini, yang kerja dan karyanya sudah terbukti dalam membangun Negeri Seribu Parit melalui program unggulannya, yakni Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), penyelamatan perkebunan kelapa masyarakat dan banyak lagi program pendukung lainnya.
Selain itu, berbagai penghargaan dalam mengelola pemerintahan juga telah berhasil ditorehkan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Sekretaris Kota Pekanbaru ini.
"Ini semua adalah indikator keberhasilannya dalam memimpin Inhil," kata Ferryandi.
Belum lagi ditambah dengan pasangannya H Syamsuddin Uti, yang kiprahnya telah sangat dikenal masyarakat dan merupakan salah seorang pengusaha sukses di Kabupaten Inhil.
"Ini merupakan modal yang kuat, bahwa pasangan ini mampu membangun Inhil yang lebih baik ke depan," tambahnya.
Untuk diketahui, dengan didukungnya pasangan ini oleh 4 parpol, maka Wardan - SU mendapat dukungan sebanyak 17 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil. Jumlah ini lebih banyak 8 kursi dari persyaratan yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 9, sehingga sudah dipastikan pasangan ini akan berlayar pada Pilkada serentak mendatang.(Kpr)
Berita Lainnya
Diisukan Maju Sebagai Cawabup Inhil Pada Pilkada 2024, Mas Mulyadi Beri Jawaban Tak Terduga...
PollingKitaCom: Ada Nama Hendrizal dan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi Dapat Vote Tertinggi
PollingKitaCom: Munculnya Ketua Muda Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil: PKS Pendatang Baru, Golkar Masih Sangat Tangguh
Nasdem Riau Gelar Roadshow ke Seluruh Wilayah Bumi Lancang Kuning
Diisukan Maju Sebagai Cawabup Inhil Pada Pilkada 2024, Mas Mulyadi Beri Jawaban Tak Terduga...
PollingKitaCom: Ada Nama Hendrizal dan Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi Dapat Vote Tertinggi
PollingKitaCom: Munculnya Ketua Muda Elda Suhanura Calon Bupati Inhu 2024 - 2029 Terbaik Pilihan Kita
PolingKitaCom: DR M Tartib Calon Bupati Terbaik Kepulauan Meranti di Pilkada 2024
Hasil Pileg DPRD Provinsi Riau Dapil Inhil: PKS Pendatang Baru, Golkar Masih Sangat Tangguh
Nasdem Riau Gelar Roadshow ke Seluruh Wilayah Bumi Lancang Kuning