Pilihan
Hendak Mengambil Rebung, Warga Inhil Ini Terkejut Ketika Melihat Mayat
Convest dan 8 Komunitas Vespa Gelar Halal Bihalal
Pemkab Kuansing Dapat Bantuan APBN 85 Unit Perumahan untuk Masyarakat
Bahas Persiapan, Panitia Pemilihan Rektor Unisi Gelar Rapat Perdana
Ini Lima Kabupaten-Kota di Riau yang Akan Menerapkan PSBB, Hari Ini Diajukan ke Menkes

MEDIALOKAL.CO - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau hari ini, Jumat, 8 Mei 2020 akan mengajukan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PPSBB di Riau yang akan diterapkan di lima kabupaten-kota, yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
Pengajuan PSBB itu setelah adanya kajian oleh tim ahli dan hasil komunikasi dengan lima kabupaten-kota yang siap untuk menetapkan PSBB.
“PSBB sedang dipersiapkan, saya sudah minta kepada kawan-kawan ini, artinya, ya saya sudah kasih target besok (hari ini) sudah dikirim ke Menkes. Dan PSBB kita setengah (kabupaten-kota) saja,” ujar Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (7/5/2020).
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi mengatakan, Pemprov Riau melalui Gubernur Riau, selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi Riau telah menyampaikan surat permohonan usulan PSBB tersebut ke pemerintah pusat.

“Adapun pertimbangannya untuk PSBB ini bahwa dilaksanakan rapat terbatas bersama Presiden 27 April yang lalu untuk evaluasi seluruh pelaksanaan PSBB seluruh Indonesia, dan tanggal 30 April kita juga sudah melaksanakan rapat Forkopimda, mendengarkan hasil kajian dari pakar yang telah disampaikan pada tanggal 30 April,” ujar Syahrial Abdi.
“Dimana hasilnya merekomendasikan pelaksanaan PSBB seluruh kabupaten-kota se-Provinsi Riau. Dan kajian ini juga menjadi usulan lampiran kita ke Menkes. Kemudian telah dilaksanakan rapat bersama, Ketua Gugus Tugas 2 Mei yang lalu, dan juga telah dilaksanakan pembahasan bersama bupati dan wali kota se-Riau,” tambahnya.
Dijelaskan mantan Pj Bupti Kampar ini, secara geografis sudah memberikan dukungan atau menindaklanjuti PSBB Kota Pekanbaru, dengan daerah yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru. Serta, lintas arus barang yang menjadi jalur untuk dilakukan PSBB. Semuanya bersasarkan kajian oleh tim pakar epidomologi.
“Tentunya usulan ini juga, beberapa fakta pertama peningkatan jumlah kasus menurut waktu, kemudian penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, kemudian kita melakuakan kajian. Dan membuat proposalnya dan sudah kita bahas kesiapan daerah tentang kebutuhan dasar rakyat.
Kita sudah melakukan koordinasi dengan sekdaprov dan kabuapten-kota. Aspek anggaran dan aspek jaring pengaman sosial bisa terkoordinasikam dengan baik. Artinya, anggaran yang ada pada pemerintah kabupten-kota sendiri dan kemudian memperhitungkan dukungan dari anggaran Pemprov, disamping anggaran yang sudah tersedia dari data DTKS yang menjadi kewajiban APBN,” jelas Syahrial Abdi.***
Berita Lainnya
Babinsa 03/Tempuling Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Komsos dengan Tim Kesehatan
Babinsa Koramil 02/Tanah Merah Kodim 0314/Inhil Dampingi Penyaluran KKS
Koramil 02/Tanah Merah Berikan Kejutan untuk Polsek Tanah Merah di HUT Bhayangkara ke-74
Polsek Kerinci Kanan, Babinsa dan Satpol PP Terus Tegakan Prokes
Babinsa Koramil 03/Siak laksanakan Patroli Karlahut Dirawan Kebakaran
Plt Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMD Sumut 2019-2023
Bersama Masyarakat, Babinsa Simpang Jaya Patroli Lokasi Rawan Kebakaran Lahan
Patroli Karhutla Terus Digencarkan Personil dari Koramil 12/Batang Tuaka
Danlanud Hang Nadim Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Bantu Evakuasi, 1 Peleton Bintara Muda Kodim 0314/Inhil Diterjunkan ke Lokasi Longsor
Dekranasda Santuni Keluarga Pak Taram Warga Kampung Langkai Siak
Babinsa Koramil 02/Tanah Merah Himbau Pengendara untuk Patuhi Protokol Kesehatan