Danramil 06/Kateman Sampaikan Hal ini  Pada Apel Gelar Operasi Lilin di Wilayah Kateman


Loading...

KATEMAN, Medialokal.co - Dengan dipimpin Danramil 06/Kateman, Satgas Kateman melaksanakan Apel Gelar pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning tahun 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2020, Senin (21/12/2020).

Kegiatan yang digelar bersama Forkopimcam itu bertempat di Jalan Yos Sudardo, Sungai Guntung, kelurahan Tagaraja, kecamatan Kateman, kabupaten Inhil.

Danramil 06/Kateman Kapten Inf Iwan Andoko mengatakan saat memimpin apel, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi "Lilin-2020" dalam rangka pengamanan perayaan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Polri, Pemerintah dan Mitra kamtibmas lainnya.

"Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.

Loading...

Oleh karena itu, lanjutnya, Satgas akan melakukan Operasi Lilin-2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari. Hal ini juga bersamaan juga digelar di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun nasional.

"Dimulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman," sebut Danramil 06/Kateman.

Pengamanan ini disebutkan Danramil 06/Kateman bukanlah agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimatee dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.

"Kita harus lebih peduli, jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," tuturnya.

Selain itu berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

"Untuk itu, saya harapkan seluruhnya di tingkat kecamatan ini mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," tandasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]