Siak

Putus Mata Rantai Covid – 19, Babinsa Laksanakan PDMPK di Pasar Tradisional Guna Memutus Mata Rantai


Loading...

Lubuk Dalam – Guna memutus mata rantai Covid-19, Serda Hariyadi Babinsa Koramil 03/Siak melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Pasar pagi Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak,(23/02/2021). 

Terlihat di lokasi Pasar Serda Hariyadi sedang memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang dan pembeli agar dalam melaksanakan transaksi jual beli tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno di tempat yang berbeda menyampaikan, bahwa kegitan PDMPK yang dilaksankan oleh Babinsa jajaran Koramil 03/Siak sebagai upaya untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan virus covid – 19.

“Pasar merupakan tempat masyarakat melakukan transaksi jual beli yang tentunya setiap hari selalu ramai, oleh karena itu Babinsa selaku petugas satgas covid – 19 lewat kegiatan PDMPK melaksanakan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan terutama dalam memakai masker dan menjaga jarak fisik”, kata Danramil 03/Siak.

Loading...

Mayor Inf Suratno menyampaikan bahwa PDMPK adalah salah satu kegiatan untuk mendisplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penularan virus covid – 19, tentunya dalam melaksanakan kegiatan PDMPK kami tekankan kepada para Babinsa agar dilakukan secara Persuasif dan Humanis”, lanjutnya.

Lanjutnya pada kesempatan itu juga menyampaikan harapannya agar warga masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Kami harapkan kita semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, selalu gunakan masker, jaga jarak fisik dengan orang lain dan sering – sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir serta hindari keramaian”, Pungkasnya.






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]