Polsek Bintan Utara Gerak Cepat Terkait Pemberitaan Judi Sie Jie di Tanjung Uban 


Loading...

BINTAN, Medialokal.co - Gerak cepat pihak kepolisian Polsek Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepri,saat adanya pemberitaan salah satu media online dengan memberitakan adanya praktek judi di salah satu kedai Kopi oleh media online, Kamis (10/6/2021).

Kedai Kopi  yang terletak dijalan Re.Martadinata Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara, menjadi sasaran Razia oleh pihak Polsek Bintan Utara, dan dilakukan tindakkan oleh Kapolsek Kompol Suharjono,SE dan personilnya, namun dalam penggeladahan dan penyelidikkan tidak ditemui alat bukti atau barang bukti judi Togel siejie.ujar Kapolsek. 

Lebih lanjut dalam Kapolsek Binut Kompol Suharjono,SE menerangkan melalui Kanit Reskrim Iptu Purbowo , pada Kamis tanggal 10 Juni 2021, sekira Pukul 16 : 00 WIB, telah dilajukkan pengecekkan di TKP yang diduga melakukan  praktek Judi Togel Siejie,namun dalam penyelidikkan tidak ditemui bukti yang dimaksud,Kanit Reskrim Iptu Purbowo. 

" lebih jelas Kanit Reskrim Polsek Binut menuturkan, dalam pengecekkan tidak ada permainan judi jenis Togel Siejie, tuturnya." 

Loading...

Selama dalam kegiatan pengecekkan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif, dan tetap menjalankan protokol kesehatah, masih terang Kanit Reskrim. 

Kapolsek Bintan Utara Sangat berterima kasih kepada rekan Media yang telah membantu memberikan informasi, ujar Kanit.

Dan kita akan tindak tegas apa bila ada ditemukan praktek judi Togel Siejie,pungkasnya.(*).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]