Koramil 03/Tempuling Patroli gabungan tertibkan angkirangan dan cafe guna putus penyebaran covid-19


Loading...

TEMPULING, Medialokal.co - Patroli gabungan yang terdiri dari anggota Koramil 03/Tempuling, Polsek dan Satpol PP Tempuling terus lakukan patroli malam dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes di tempat-tempat keramaian pada rabu malam 27 Juli 2021.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut yang menjadi sasaran utama adalah tempat-tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari seperti angkringan dan cafe-cafe yang ada di wilayah kecamatan Tenggarong. Kegiatan yang dilakukan oleh personil gabungan diantaranya memberikan himbauan kepada warga agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan selalu melakukan 5M agar terhindar dari penularan covid-19.

Serma Syamsul Azman mengatakan kegiatan patroli gabungan ini selalu rutin dilakukan setiap malam sesuai dengan perintah Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa pengamanan Pencegahan dan pemutusan serta penularan Covid 19 di wilayah Kabupaten Inhil.

“Patroli gabungan yang di selenggarakan oleh Koramil 03/Tempuling, Polres dan Satpol PP Tempuling merupakan usaha dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil, kita akan selalu menghimbau kepada masyarakat dengan harapan angka penularan Covid-19 ini setidaknya bisa kita kurangi” tambah Serma Syamsul Azman (*)

Loading...






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]