Bejat, Pergoki Orang Lagi Pacaran, Pemuda ini di Inhil ini Malah Minta 'Anunya' Dihisapkan 

Foto : Pelaku (Humas Polres Inhil)

Loading...

KATEMAN - Bunga nama samaran (15) seorang pelajar di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban tindak pidana cabul yang dilakukan oleh RL (26) yang merupakan warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman. 

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter media ini, peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2018 yang lalu sekira pukul 21:30 wib. 

Kapolres Inhil AKBP Cristian Roni melalui Kasubag Humasnya AKP Syafri Joni kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk di tepi jalan cafe Joni parit 10 Desa Air Tawar tempat yang biasa di gunakan oleh remaja untuk duduk bersantai. 

"Sesaat setelah itu tiba-tiba datang pelaku menghampiri dengan wajah ditutup oleh bajunya, kemudian langsung mengancam korban dan meminta uang sebagai uang damai dengan alasan karna telah menangkap korban yang sedang pacaran namun korban dan saksi tidak dapat memenuhi permintaan pelaku kemudian pelaku di depan saksi meminta korban untuk bersetubuh dengannya namun korban menolak,"ungkap AKP Syafri Joni, Jum'at (16/11/18).

Loading...

Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Inhil ini menuturkan, pelaku kemudian memaksa membuka celana korban dan pelaku pun membuka celananya sampai dengan lutut, pelaku memegang kepala korban dan menyuruh korban untuk memasukan penis pelaku kedalam mulut korban sekitar kurang lebih 5 menit setelah itu pelaku meminta untuk di memainkan penis pelaku ( mengocokkan ) hingga pelaku mengeluarkan superma, setelah itu pelaku menyuruh korban dan saksi untuk pergi meninggalkan tempat tersebut. 

"Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut untuk dilakukan penyidikan," sambungnya kembali

Setelah diterima Laporan oleh Polsek Kateman, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA. Hendra Gunawan, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku dan sekira Pukul 23.30 WIB diduga pelaku berhasil diamankan dirumah terduga pelaku. 

"Pelaku berhasil diamankan dan langsung ke Mapolsek Kateman, setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, pelaku mengakui perbuatannya setelah di Mapolsek Kateman dan saat ini Pelaku dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana Telah diamankan di Polsek Kateman,"pungkasnya (adp)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]