Parah ! Oknum Guru di Riau ini Cabuli Muridnya Sendiri Didalam WC 

Foto : Tersangka (duduk pakai topi) saat akan diamankan Polisi

Loading...

MERANTI - MR (38) seorang oknum guru honor yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Merbau, Telukbelitung, Kabupaten Meranti ditangkap Polisi. Pasalnya, dirinya telah dilaporkan dengan tuduhan berbuat tak senonoh terhadap muridnya.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek, melalui Kasubag Humas Polres Meranti, AKP Amir Husin, membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di WC sekolah di Teluk Belitung.


"Saat ini tersangka dan perkaranya telah dilimpahkan dari Polsek Merbau ke Satreskrim Polres Kepulauan Meranti guna proses hukum lebih lanjut," kata Amir.


Kasus ini, kata Amir, terjadi pada hari Senin 09 Oktober 2017 lalu sekira pukul 09.00 WIB, pada saat pelajaran sekolah berlangsung.

Loading...


Saat itu, MR menyuruh Fn (9), murid SD tempat oknum guru tersebut mengajar untuk memanggil temannya bernama SQ.


Fn pun memanggil SQ, dan selanjutnya SQ mengikuti suruhan guru cabulnya. Semula dibawa tersangka ke ruang guru, dan di sini korban diberi sepotong kue bronis.


Setelah itu, oknum guru tersebut mengatakan kepada korban, akan memberikan kejutan, surprise, kepada SQ tetapi tidak di ruangan ini dan diminta mencari tempatnya di mana.


Karena korban tidak tahu apa yang dibicarakan gurunya, akhirnya oknum guru cabul ini yang menentukan ruangannya, dan akhirnya pelaku menyuruh korban menemuinya di salah satu ruangan ( WC ) guru dan korban disuruh pergi.


Tak lama kemudian, disaat korban menuju WC, oknum guru itu sudah menunggu di dalam WC, kemudian tersangka mencium pipi kanan dan kiri korban.


Tak hanya itu, ketika nafsu sudah diubun-ubun, oknum guru inipun

mencium bibir korban dalam waktu yang lama dan perbuatan tersebut dilakukan tersangka di dalam WC.


Kisah memilukan inipun sampai kepada orangtua korban yang juga seorang guru PNS. Tak senang anaknya diperlakukan demikian, tersangka dilaporkan ke Polsek Merbau.


Adapun barang bukti yang diamankan, kata Amir, 1 buah kursi plastik warna biru merek Napolly, 1 buah gembok beserta kunci warna silver merek Finn (Kunci Wc), 1 helai baju warna putih milik saksi korban, 1 helai rok warna merah milik saksi korban. (Src)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]