Gas Elpiji 3 Kg Mahal, Fokus Ornop Minta Penegak Hukum dan Pemkab  Ambil Tindakan


Loading...

TEMBILAHAN - Sekjen Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Indragiri Hilir, Indra Gunawan, meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Inhil segera untuk menertibkan harga penjualan elpiji 3 kilogram dan pedagang -pedagang nakal, enceran gas  elpiji yang beroperasi Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Pasalnya, dengan banyaknya pedagang liar dan nakal, enceran gas elpiji 3 kilogram ini, mengakibatkan melonjaknya harga normal pasaran gas ukuran 3 kilogram subsidi dan tidak sesuai lagi dengan harga peruntukaannya, yaitu mencapai harga Rp 45.000 bahkan sampai Rp 50.000 per tabungnya. Sementara harga dipangkalan sesuai Harga Eceran Tertingginya hanya (HET) Rp 19.200 pertabung.

“ Permasalahan ini,  harus segera ditindaklanjuti oleh Instansi dan aparat terkait. Sebab, ini menyangkut kesejahteraan masyarakat, jadi jangan sampai ada pihak yang mencoba-coba mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat di biar terus melakukan aktifitasnya” terang Indra kepada wartawan. Kamis , (14/12/17)

Masih menurutnya, aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dapat  menindaklanjutinya dengan tegas dan memberi sanksi kepada pihak-pihak atau oknum-oknum yang telah melakukan pelanggaran- pelanggaran dengan memanfaatkan situasi ini, untuk mencari keuntungan.

Loading...

"Sudah bukan rahasia lagi, gas elpiji dijual tidak sesuai HET dan jauh dari kata harga normal. Karna banyak pedagang –pedagang liar enceran di kios-kios dan pangkalan- pangkalan yang bermain dan tidak fokus pada warga miskin. Asal barangnya laku, dijual saja. Begitu barangnya sampai di pangkalan, gas buru-buru dibongkar. Ketika masyarakat datang, gas disembunyikan dan ditimbun. Bahkan dijual buat ketempat lain," ungkapnya.


Tidak hanya itu, Indra juga mengimbau agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi dan permainan harga. Bahkan, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas bagi pedagang nakal dan pangkalan  yang terbukti melakukan malpraktek distribusi menyimpang dan melakukan penumpukan elpiji.


" Masalah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditindaklanjuti agar  penyelesaikan cepat terlaksana,  jika dibiarkan akan menyulitkan masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari." harapnya.(*)

 

 

Laporan : Supriono 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]