Kapolres Rohul : Mari Bersama Berantas Narkoba di Rokan Hulu


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kepala Polisi Resor Rokan Hulu, Daerah Riau, AKBP Dasmin Ginting SIK bersama jajarannya, mengajak Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan seluruh elemen masyarakat dalam rangka membentas peredaran narkoba.

Hal ini disampaikan saat perss release di Markas Polres Rohul Jalan Lingkar Km 4 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah Kamis, (7/11/2019) Pengungkapan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu-shabu, Daun Ganja Kering dan Pil Ekstasi mencapai dalam sebulan saja 30 kasus dan 40 orang pelaku diantaranya 3 orang perempuan.

Kapolres AKBP Dasmin Ginting SIK didampingi Waka Polres Kompol Willy Kratamanah, Kabag Sumnda Kompol J. Purba, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Sabhara AKP Kasmir SH mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Rohul dilihat dari pengungkapan hasil kerjasama bekerjasama dengan seluruh Polisi Sektor (Polsek) se Rokan Hulu, sejak Tanggal 24 September s/d 31 Oktober 2019.

"Kita ungkap sebanyak 40 orang pelaku dari 30 kasus 8 kasus di Satuan Reserse Narkoba dan 22 kasus dari Polsek Rambah Samo,Rambah Hilir, Rambah, Tambusai, Tambusai Utara, Ujungbatu, Kepanuhan, Kunto Darussalam, Kabun, Tandun dan Bonai Darussalam," kata Kapolres Dasmin Ginting.

Loading...

Dijelaskannya, Kasus Narkoba ini, diungkap Resnarkoba 8 kasus dengan Barang Bukti (BB) 96.73 gram, Polsek Jajaran 22 kasus BB, 30.4 gram, BB Daun Ganja Kering 23 gram dan BB Pil Ekstasi 8 Butir dengan kategori pelaku/tersangka bandar 5 Orang, pengedar 18 orang, perantara/kurir 10 orang dan pemakai 7 orang.

AKBP Dasmin Ginting menyatakan komitmennya dan jajarannya untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Selain akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba, Pihaknya mengajak

seluruh pihak, baik stekeholder dan masyarakat membantu Polri untuk memberantas narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

"Memberantas Narkoba ini, harus ada kerjasama seluruh pihak, baik stekeholder dan masyarakat, untuk itu mari kita bersama-sama memberantas narkoba di wilayah Rokan Hulu," tutur Dasmin Ginting.

Diakui Dasmin Ginting tingginya peredaran Narkoba di Kabupaten Rokan Hulu, karena Rokan Hulu  merupakan Jalan Lintas antar  Provinsi dari Sumatera Utara dan antar Kabupaten di Provinsi Riau dan dari Provinsi Sumatera Barat. Sehingga diharapkan peran masyarakat untuk memberikan informasi selain Polres Rohul Patroli rutin dan Operasi Kepolisian.

"Kita rutin lakukan patroli melalui jajaran Polres Rohul dan Operasi Kepolisian dilakukan dengan harapan kerjasama seluruh pihak memberikan informasi," tutur Kapolres Rohul menjawab pertanyaan wartawan

Dia juga menghimbau untuk tidak terlibat, terpengaruh narkoba, karena Narkoba merupakan tindak pidana luar biasa dari tindak pidana lainnya."Kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk tidak bosan-bosannya mengawasi, memberikan nasehat terhadap anaknya dan keluarganya untuk tidak terlibat, terpengaruh narkoba ini,"Imbau Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting.

"Komitmen saya memberantas peredaran Narkoba ini, selama sebulan menjabat Kapolres Rohul, sudah dua kali melakukan tes urine Personilnya dan terus dilakukan kedepan. Dan kalau ada Anggota Polres Rohul yang diduga terlibat narkoba dengan terbukti, masyarakat dipersilahkan untuk menyampaikan kepada saya," pungkasnya. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]