Begini Reaksi Jokowi Ditanya Perpanjangan SKT FPI
MEDIALOKAL.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya merespons singkat soal polemik perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam atau FPI.
Apalagi masih ada perbedaan persepsi antara Kementerian Agama dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai perpanjangan SKT ormas binaan Habib Rizieq Shihab tersebut.
Nah, Presiden Jokowi saat ditanya apakah ada atensi khusus untuk masalah ini, hanya memberikan jawaban singkat.
"Ooh.. Urusan izin masak sampai presiden, biar diurus menteri-lah," kata Jokowi sembari tersenyum, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).
Diketahui Menteri Agama Fachrul Razi sudah setuju SKT FPI diperpanjang. Namun, Mendagri Tito Karnavian masih mempersoalkan AD/ART ormas tersebut yang memuat visi misi penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah.
Kemudian ada juga kalimat NKRI bersyariah yang masih dipertanyakan maksudnya oleh Menteri Tito.(*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/begini-reaksi-jokowi-ditanya-perpanjangan-skt-fpi
Berita Lainnya
Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Laksanakan Patroli Karlahut Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Jalin Kedekatan dan Kebersamaan Melalui Komsos Bersama Warga
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Cerminkan Sikap Yang Baik Di Kehidupan Sehari-hari
Koramil 07/Reteh Terus Tingkatkan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat
Babinsa Praka Wira Darma Jalin Silaturahmi Yang Erat Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Serda Johansah Mengingatkan Warga Apabila Buka Lahan Jangan Sampai Dengan Cara Dibakar
Babinsa Koramil 05/Gas Pratu Sandi Wahyudi Laksanakan Patroli Karlahut Di Desa Binaan
Babinsa Koramil 04/Kuindra Jalin Kedekatan dan Kebersamaan Melalui Komsos Bersama Warga
Melalui Komsos, Babinsa Koramil 04/Kuindra Dapat Cerminkan Sikap Yang Baik Di Kehidupan Sehari-hari
Koramil 07/Reteh Terus Tingkatkan Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat
Babinsa Praka Wira Darma Jalin Silaturahmi Yang Erat Dengan Masyarakat Setempat
Babinsa Serda Johansah Mengingatkan Warga Apabila Buka Lahan Jangan Sampai Dengan Cara Dibakar