Duh, Balita Usia 3,8 Tahun Terindikasi Pake Narkoba

Ilustrasi Narkoba

Loading...

MEDIALOKAL.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko mengatakan pihaknya akan menyelidiki terkait viralnya pemberitaan balita usia 3,8 tahun yang terindikasi positif narkoba di Kota Selatpanjang, Meranti, Riau pada Jumat (30/3/2018) lalu.

“Kemarin sudah dicek di Kepulauan Meranti (Riau) hasilnya sedang kita cek lagi di laboratorium, belum keluar itu hasilnya nanti ya,” kata Heru di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Menurut Heru,dari hasil penyelidikan balita itu terindikasi narkoba setelah mengonsumsi permen yang dibelikan oleh kakeknya.

Maka atas kejadian ini, Heru menyebutkan akan berkerja sama dengan stakeholder terkait untuk segera memeriksa agar mengetahui apakah ada produk makanan yang mengandung obat-obatan terlarang tersebut.

Loading...

“Bisa jadi. Kita akan kerjasama dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” jelasnya.

Karena itu Heru mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya membeli produk makanan yang tidak jelas agar kejadian ini tidak tidak terulang.

“Inilah contoh semua masyarakat harus perhatian masalah narkoba, jadi ibu-ibu (mengawasi) anak-anak yang jajan tolong diperhatikan apa yg dikonsumsi anak,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang balita berusia 3,8 tahun terindikasi positif narkoba di Selatpanjang, Meranti, Riau pada Jumat (30/3/2018) lalu. Hal ini diketahui, saat balita perempuan itu bertingkah laku aneh. Selanjutnya, anak itu tidak mau tidur sampai pagi.

Selain itu, anak perempuan itu juga berbicara tidak karuan. Hal ini diketahui, saat anak perempuan itu mengkonsumsi permen yang dibelikan oleh kakeknya. Saat menjalani tes urine, ternyata hasilnya positif mengandung narkoba. (pojoksatu.id)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]