Tuding Serangan Teroris Adalah Pengalihan Isu Untu

Dosen USU ini Akhirnya Berurusan dengan Aparat

Dosen USU Himma Dewiana Lubis hanya bisa tertunduk setelah menuding serangan bom Surabaya untuk pengalihan isu tagar #2019GantiPresiden

Loading...

MEDIALOKAL.CO – Serangan teroris bom Surabaya ternyata membuat marah-marah dosen Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Himma Dewiana Lubis.

Ia menuding serangan teroris itu adalah sebuah skenario alias pengalihan isu untuk menumbangkan tagar #2019GantiPresiden.

Kemarahannya itu kemudian diluapkan melalui akun medsos miliknya.

“Skenario pengalihan yg sempurna #2019gantipresiden,” tulis Himma dalam sebuah gambar yang di posting di laman facebook miliknya beberapa waktu lalu.

Loading...

Alhasil, sang dosen akhirnya harus berurusan dengan polisi dan menginap di hotel Prodeo Polda Sumut.

Himma ditangkap Subdit Cybercrime Polda Sumut di kediamannya di Jalan Melinjo II, Sabtu (19/5/2018).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (20/5/2018).

“Himma ditangkap karena dua postingan di akun facebook miliknya memuat ujaran kebencian,” beber Tatan.

Mengetahui postingannya viral, pemilik gelar Magister itu kemudian menutup akun medsosnya.

Akan tetapi, postingan tersebut keburu dicapture oleh warganet dan menyebar di dunia maya.

Berdasarkan pengakuannya kepada polisi, Himma emosi lantaran tagar #2019GantiPresiden tenggelam dikalahkan serangan teroris bom Surabaya.

Himma juga mengaku sangat kecewa dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo saat ini.

Menurut dia naiknya harga kebutuhan, tidak sesuai dengan janji pemerintah saat kampanye 2014 lalu.

Kepada polisi, Himma mengatakan, status itu diunggahnya pada 12 Mei di kediamannya.

“Penyidik telah memeriksa saksi dan menyita barang bukti berupa handphone dan SIM card milik pelaku,” lanjut Tatan.

Kendati demikian, polisi tak begitu saja percaya. Karena itu, pihaknya juga telah melakukan digital forensik terhadap handphone Himma.

“Untuk mendalami motif lain terkait pemostingan ujaran kebencian yang dimaksud,” tukas mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Selain Himma Dewiana Lubis, polisi juga menangkap seorang satpam sebuah bank, Amaralsyah.

Ia ditangkap personel Polres Simalungun di kediamannya, Jalan Karya Bakti, Serbelawan, Kecamatan Batunanggar, Simalungun, Jumat (18/5/2018).

“Di Indonesia tidak ada teroris, itu hanya fiksi, pengalihan isu,” begitu isi postingan Amaralsyah.

Kini keduanya meringkuk di dalam sel tahanan Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tatan mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan untuk menyebarkan konten yang bisa memancing provokasi di media sosial.

“Mari ciptakan kedamaian dan kesejukan saat berinteraksi di media sosial,” katanya.

Bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan sampai menyebarkan hoax dan menimbulkan ujaran kebencian,” pungkas Tatan.(*)

 

 

 

Sumber : POJOKSATU.id






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]