Satpol PP Rohul Amankan Tiga Wanita Pelayan Kafe


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu, Riau, berhasil mengamankan tiga wanita yang berpropesi sebagai pelayan kafe dan  dan satu wanita pemilik warung, ketiga wanita tersebut diamankan saat melayani pengunjung yang tengah minum Tuak dan Bir.


Operasi  razia terhadap wanita pelayan kafe tersebut dilakukan Satpol PP di wilayah tali air kilo meter 6 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu pada Kamis sore (27/9/2018) sekira pukul 16:30 wib kemarin.


Operasi ini langsung dipimpin oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Samsul Kamal dan dibantu beberapa personil Satpol PP.


Selain mengamankan Pemilik dan tiga wanita penghibur, juga disita alat musik seperti lespeker, televisi, ampli, Cd, Tuak satu Drijen, dan beberapa botol Bir.

Loading...


"Para pelayan kafe tersebut langsung digiring ke  Kantor Satpol PP untuk didata dan diminintai keterangan,  sementara barang bukti yang telah kita sita, diamankan di kantor Satpol PP," terang Samsul kepada Wartawan Jumat (28/9) namun nama-nama yang diamankan itu tak disebutnya.


"Operasi ini kita lakukan sesuai dengan laporan masyarakat karena telah membuat resah, dan dari operasi yang kita lakukan ternyata benar dan terbukti saat kita lakukan razia mereka (Pelayan Kafe, red)  tengah melayani pengunjung minum tuak dan Bir," pungkasnya. (spiritriau.com)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]