Komisi III soal OTT KPK: Jangan Seperti Damkar, Harus Preventif


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Komisi III DPR menyoroti maraknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, termasuk OTT hakim dan pengacara terkait perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap meminta KPK tidak saja bekerja layaknya pemadam kebakaran yang sibuk memadamkan api, tapi juga harus ada upaya preventif.

"Mungkin juga sistem (pengawasan) yang berlaku hari ini perlu untuk kita evaluasi dan koreksi bersama sama di semua lembaga yang ada. Ini kita bicara sesuatu yang lebih komprehensif tidak hanya sekedar berlaku seperti pemadam kebakaran (damkar), saat kejadian ada kemudian sibuk untuk memadamkan api, tetapi lebih kepada upaya yang sifatnya preventif," ujarnya Mulfachri, di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (28/11/2018). 

Ia menyebut semestinya sistem pengawasan dievaluasi kembali. Perlu ada perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tak terulang. 

"Potensi untuk menciptakan masalah kita kaji dan evaluasi untuk kemudian kita cari format yang baik agar ke depan upaya-upaya atau kejadian-kejadian tidak terulang kembali," ujarnya.

Loading...


Ia menyebut sebenarnya pengawasan terus dilakukan. Akan tetapi kembali lagi ke mentalitas individu masing-masing.

"Kemudian di lembaga peradilan juga ada hakim yang tersangkut dengan hukum. Bukan berarti tidak ada upaya dari pimpinan baik secara pribadi pribadi maupun secara kelembagaan upaya untuk meningkatkan pengawsan, saya kira itu terus diupayakan tapi kembali ke mentalitas orang per orang," imbuhnya. 

Sebelumnya, jubir KPK Febri Diansyah menyatakan dalam OTT yang dilakukan pada Selasa malam hingga Rabu dinihari tadi, ada enam orang yang diamankan KPK, terdiri dari hakim, pegawai pengadilan, dan pengacara. Mereka ditangkap terkait dugaan transaksi suap berkaitan dengan perkara perdata di PN Jaksel.

Enam orang tersebut sampai saat ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk penetapan status hukum lebih lanjut. 

(detik.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]