Gerebek Pabrik Rumahan, Polisi Sita 30 Liter Arak Siap Edar di Surabaya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Pabrik minuman keras (Miras) jenis arak yang berada di sebuah rumah mewah di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban, Jatim, digerebek polisi. Meski hanya sekelas home industry, namun pabrik tersebut memproduksi arak berskala besar.

Pabrik arak itu diketahui milik Suwarno (50). Suwarno sendiri, rupanya merupakan pemain lama yang sudah tiga kali digerebek petugas dengan kasus yang sama.

"Pelaku pemain lama, sudah tiga kali digerebek di lokasi yang sama," kata Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo, Selasa (2/4).

Ia menambahkan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan pabrik arak tersebut.

Loading...

Mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan target operasi yang telah ditentukan. Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat-alat untuk memproduksi arak.

Selain itu, polisi juga menyita baceman (bahan baku arak) sebanyak 3.200 liter yang tersimpan di lokasi seperti kolam.

"Kita juga amankan arak siap edar 30 liter dan beberapa barang bukti lainnya," tambahnya.

Dikonfirmasi mengenai sasaran pasar dari arak tersebut, ia menyebut tersangka selama ini selalu memasok ke wilayah Surabaya.

"Keuntungan sangat tinggi, makanya tersangka kembali membuat arak lagi, dikirim ke Surabaya dan sekitarnya," katanya.

Sumber: merdeka.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]