SIAK

Diduga Ada Kecurangan, Caleg Partai Golkar Melaporkan PPK ke Banwaslu Siak

H. Azmi

Loading...

SIAK - Diduga ada indikasi pengelembungan suara di Kecamatan Bungaraya, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golongan Karya ( Golkar) H. Azmi melaporkan  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Siak, Sabtu (27/4/2019).

"Ya, kita sudah melaporkan PPK Bungaraya ke Panwaslu Siak soal adanya pengelembungan suara yang tidak sesuai dengan C1," kata H. Azmi.

Dijelaskan H. Azmi, Berdasarkan hasil C1 dari TPS, jumlah surat suara 30 namun setelah dilakukan pleno di tingkat kecamatan surat suara menjadi 188.

"Disini kita temukan ada pengelembungan  suara sebanyak 158 yang terdapat pada Caleg," jelas H. Azmi.

Loading...

Sebagai Caleg Partai Golkar dan juga sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak yang lagi aktif ini berharap, dengan ditemukannya dugaan kecurangan yang dilakukan PPK Bungaraya, pihak Panwaslu Siak dapat memperoses laporan tersebut secapatnya.

"Saya ingin Pemilu 2019 ini bersih tampa ada kecurangan dan tidak ada pihak lain yang dirugikan,"harapnya (Tim Media Lokal. Co). 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]