Ditahan, Kesehatan Bos Mal yang Todong Pistol ke Pedagang di Makassar Drop


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Bos mal dan hotel, Hasan Basri, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman senjata api kepada pedagang di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasan Basri kini ditahan polisi.

"Masih ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Tidak ada perlakuan khusus, sama kayak tahanan lainnya," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar, pada Kamis (30/5/2019).

Dari informasi yang didapatkan, Hasan Basri diketahui kerap mengeluh mengalami gangguan pada pernafasan dan hipertensi saat diperiksa oleh penyidik. Kondisi kesehatan Hasan Basri disebut menurun. 

"Kondisi kesehatan (Hasan Basri) mulai drop, tapi kami terus melakukan pemantauan terhadap kesehatan tersangka," ujar Aris.

Loading...

Hasan Basri ditetapkan jadi tersangka dan dijerat dengan pasal 336 ayat 1 sub 335 ayat 1 tentang pengancaman. Pelaku terancam hukuman 3 tahun penjara.

Seperti diketahui, pedagang yang ditodong pistol oleh Hasan Basri ialah Henrik (38). Dia mengaku ditodong karena memprotes sebuah pameran yang dianggap merugikan pedagang. 

Hendrik menceritakan dirinya adalah salah seorang pedagang handphone di MTC. Kejadian penodongan ini terjadi pada Minggu (26/5). Saat itu, Hendrik bersama teman temannya sesama pedagang di lantai I mall MTC memprotes adanya pameran di lantai Ground mall itu.

"Jadi dua kali saya ditodong oleh Hasan Basri," ujar Hendrik saat ditemui detikcom.

Setelah penodongan senjata itu, Hendrik mengaku diajak berbicara oleh anak Hasan Basri bernama Hensen. Namun, tidak lama berbicara soal pameran dengan Hensen, Hendrik sekitar pukul 17.30 Wita langsung pergi ke kantor polisi melaporkan penodongan itu.

"Saya laporkan soal ancaman karena saya ketakutan ditodong pistol. Saya merasa ada ancaman karena jarinya Hasan Basri sudah di pelatuk saat ancam saya," terangnya. 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]