Prabowo-Sandi Tak akan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Pilpres di MK


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan tidak akan menghadiri sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) besok. Keputusan ini diambil agar sidang perselisihan hasil Pilpres berjalan fokus. 

"Setelah dipertimbangkan oleh kuasa hukum agar kuasa hukum lebih fokus terhadap gugatan tim Prabowo-Sandi. Karena ini bukan sekedar gugatan Pak Prabowo dan Bang Sandi, tapi ini gugatan para pendukung Prabowo-Sandi maka besok Pak Prabowo diminta untuk belum perlu untuk hadir," kata Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada detikcom di kediaman Sandiaga Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Dahnil mengatakan, keputusan Prabowo dan Sandiaga tidak hadir di MK untuk menghindari berkumpulnya massa di MK. Imbauan agar massa tidak hadir di MK juga sudah dikatakan Prabowo dan Sandiaga.

"Saya pikir justru Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin sidang MK fokus dan berjalan dengan baik dan hindari ada kedatangan masa dalam jumlah besar karena Pak Prabowo dan Bang Sandi hadir di situ," ujar Dahnil.

Loading...

"Jadi sudah disampaikan oleh Pak Sandi dan Pak Prabowo agar pendukung untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK supaya dipantau saja melalui televisi dan media lain," sambungnya.

Prabowo dan Sandiaga menurut Dahnil juga mempercayakan segala proses hukum di MK kepada kuasa hukumnya. 

"Jadi besok tidak akan hadir dan kita percayakan sepenuhnya pada kuasa hukum, dan kuasa hukum yang akan sampaikan semua yang mewakili pendukung Prabowo-Sandi. Oleh sebab itu sepenuhnya Pak Prabowo dan Bang Sandi percayakan prosesnya pada kuasa hukum," kata Dahnil.

MK sebelumnya menyatakan tidak mewajibkan pasangan capres-cawapres untuk hadir dalam sidang sengketa pilpres. Namun, jika capres-cawapres hadir, bisa jadi momentum yang baik.

"Kalau harus sih tidak ya, karena sudah menunjuk kuasa hukum. Tetapi kalau hadir, ya alhamdulillah, kan begitu. Bisa jadi ini momentum yang baik untuk mempertemukan kedua capres di Mahkamah Konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono. 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]