Edarkan Narkoba di Rokan Hilir,Polisi Ciduk Pegawai Negeri


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim Anti Narkoba Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan salah seorang Pegawai Negeri berinisial S alias E.

Bersamanya ikut diamankan tersangka lainnya berinisial LE serta sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang tunai Rp600 ribu, 6 bungkus paket sabu, 1 unit telpon seluler, 2 pipa kaca, timbangan digital dan dompet.

Informasi yang berhasil dihimpun, operasi penangkapan itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kediaman S alias E. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Anti Narkoba langsung menyusun strategi.

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan tersangka berada di kediamannya, petugas langsung mendekati lokasi dan merengsek masuk. Upaya yang dilakukan membuahkan hasil. Tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Loading...

" Tersangka kita tangkap tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya yang terletak di Jalan Durian RT 10 RW 03 Kepenguluan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Salah seorang tersangka kabarnya ASN, ini akan kita kembangkan," ujar Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais SH sebagaimana dikutip, Minggu (4/8/19).

Sementara tersangka lainnya yang ikut diamankan sebagaimana diberitakan riau86.com berinisial L warga Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat  Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Tersangka saat itu juga tengah berada di kediaman S alias E.

Kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Bangko untuk menjalani proses pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Kasus ini masih kita kembangkan untuk membongkar jaringan mereka," tegas Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH.(spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]