BEI Suspensi Saham TRUK Usai Melonjak 216,5% dalam Sebulan
MEDIALOKAL.CO — Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK) mulai sesi pra-pembukaan 28 September 2026. Suspensi diambil setelah harga saham emiten jasa transportasi itu melonjak 216,5% dalam sebulan terakhir ke Rp 2.580 per saham. Kapitalisasi pasar TRUK kini mencapai Rp 1,1 triliun.
Penghentian sementara perdagangan saham TRUK berlaku di pasar reguler dan pasar tunai hingga ada pengumuman lebih lanjut dari bursa. Manajemen BEI menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor, terutama pemegang saham TRUK.
"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK)," tulis manajemen BEI dalam keterbukaan informasi.
Bursa juga mengimbau pihak-pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Lonjakan Harga Dipicu Transaksi Besar Tiga Pemegang Saham
Kenaikan harga saham TRUK terjadi setelah sejumlah transaksi besar oleh pemegang saham baru. Gabriel Rey masuk melalui PT Pukul Rata Kanan dengan pembelian 65.250.000 unit saham, setara 15% hak suara perseroan.
Transaksi itu dilakukan pada 18 September 2026 di harga Rp 428 per saham, senilai Rp 27,9 miliar. Andry Hakim menanamkan investasi melalui Hakimson Growth Capital sebanyak 21.750.000 unit saham atau 5% dari total saham, juga di harga Rp 428 per saham, dengan nilai Rp 9,3 miliar.
Catur Dharma Anugerah Surya memborong 87 juta lembar saham TRUK pada posisi harga yang sama. Dengan demikian, kepemilikan sahamnya mencapai 20%.
Rekam Jejak Pergerakan Harga Sebelum Suspensi
Dalam lima hari terakhir sebelum suspensi, saham TRUK sudah terbang 50,44%. Sepanjang sebulan terakhir, kenaikan kumulatifnya mencapai 216,5%.
Pergerakan itu membawa kapitalisasi pasar TRUK ke Rp 1,1 triliun. Lonjakan sebesar ini umumnya memicu kewaspadaan bursa terhadap potensi transaksi tidak wajar atau aksi goreng saham.
Apa Artinya bagi Pemegang Saham TRUK
Selama suspensi, investor tidak bisa melakukan jual beli saham TRUK di pasar reguler maupun pasar tunai. Posisi kepemilikan saham tetap tercatat, tetapi nilai realisasinya tidak bisa dikonversi ke kas sampai perdagangan dibuka kembali.
Bursa belum menyebut kapan suspensi dicabut. Keputusan itu akan bergantung pada hasil evaluasi BEI terhadap pola transaksi dan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi oleh perseroan.
Bagi investor yang terlanjur masuk saat harga sudah di level Rp 2.580, risiko tertahan tanpa akses keluar menjadi pertimbangan utama. Saham dengan kenaikan ekstrem dalam waktu singkat biasanya menghadapi koreksi tajam begitu perdagangan kembali dibuka.