Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
Medialokal.co berkomitmen menerapkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak sebagaimana ditetapkan Dewan Pers, dengan melindungi identitas anak sebagai pelaku, korban, maupun saksi dalam pemberitaan tindak kejahatan, kekerasan seksual, dan kasus hukum lainnya.
Redaksi menghindari penyebutan nama, foto, alamat, sekolah, atau informasi lain yang dapat mengidentifikasi anak yang terlibat dalam suatu peristiwa, demi kepentingan terbaik bagi anak.