For KI Riau Kembali Terbentuk, Dorong Keterbukaan Informasi Publik di Riau Semakin Berkualitas

For KI Riau kembali terbentuk, dorong keterbukaan informasi publik makin berkualitas.
Penulis: Redaksi
Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:30:28 WIB

PEKANBARU — Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (For KI) Riau kembali terbentuk untuk periode kepengurusan 2026–2028. Forum ini menjadi wadah bagi para wartawan yang memiliki perhatian terhadap isu keterbukaan informasi publik sekaligus mendorong penguatan peran pers dalam mengawal transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Riau.

For KI Riau digagas oleh sejumlah wartawan yang selama ini aktif meliput isu pemerintahan, pelayanan publik dan keterbukaan informasi, bersama sejumlah mantan komisioner Komisi Informasi. Kehadiran forum ini diharapkan dapat menjadi ruang bertukar pengetahuan, pengalaman dan gagasan mengenai implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.

Untuk periode 2026–2028, For KI Riau dipimpin Zufra Irwan sebagai ketua, sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Hari Jummaulana.

Pembentukan kembali forum tersebut dinilai relevan di tengah semakin besarnya kebutuhan masyarakat Riau terhadap informasi publik yang terbuka, mudah diakses, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan informasi publik bukan hanya berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik. Lebih jauh, keterbukaan menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, wartawan memiliki posisi strategis karena informasi yang diperoleh dari badan publik perlu diolah, diverifikasi dan disampaikan kepada masyarakat secara proporsional melalui pemberitaan.

Menjembatani Pers dan Keterbukaan Informasi

For KI Riau diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara insan pers, badan publik, Komisi Informasi dan masyarakat dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang sehat di Riau.

Forum ini juga dapat menjadi ruang bagi wartawan untuk meningkatkan pemahaman mengenai regulasi dan mekanisme keterbukaan informasi publik, termasuk bagaimana memperoleh, memverifikasi serta menggunakan informasi publik dalam kerja-kerja jurnalistik.

Dengan pemahaman yang lebih baik, wartawan diharapkan tidak hanya mampu mengakses informasi publik, tetapi juga dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, berimbang dan berbasis data.

Hal ini menjadi penting mengingat Riau memiliki karakteristik wilayah dan persoalan publik yang cukup kompleks, mulai dari pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur, anggaran daerah, pelayanan publik hingga berbagai program strategis pemerintah.

Informasi mengenai berbagai sektor tersebut pada dasarnya memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Mendorong Badan Publik Lebih Terbuka

Kehadiran For KI Riau juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas keterbukaan informasi badan publik di Riau.

"Forum tidak diarahkan semata-mata sebagai wadah pemberitaan, tetapi juga sebagai ruang diskusi dan edukasi mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi penyelenggaraan pemerintahan. Dalam waktu dekat kita segera launching," ujar Zufra Irwan yang diamanahi sebagai Ketua.

Melalui komunikasi yang konstruktif, badan publik diharapkan semakin memahami kewajibannya dalam menyediakan dan memberikan informasi yang menjadi hak masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, wartawan juga dituntut memahami batasan-batasan informasi yang dapat diakses serta mekanisme permohonan informasi apabila informasi yang dibutuhkan tidak tersedia secara terbuka.

Dengan demikian, keterbukaan informasi dapat berjalan dalam koridor yang tepat dan tidak berhenti pada persoalan sengketa informasi semata.

Menguatkan Peran Pers di Riau

Kepengurusan For KI Riau periode 2026–2028 diharapkan mampu membawa forum menjadi wadah yang aktif dan produktif.

Selain memperkuat jejaring antarwartawan, forum dapat menjadi ruang untuk menggelar diskusi, pelatihan, literasi keterbukaan informasi, kajian terhadap kebijakan publik serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas jurnalistik dan pemahaman terhadap informasi publik.

Pada akhirnya, keterbukaan informasi dan pers memiliki tujuan yang beririsan, yakni memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan relevan mengenai penyelenggaraan pemerintahan serta berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik.

Dengan terbentuknya kembali For KI Riau periode 2026–2028, diharapkan budaya keterbukaan informasi di Bumi Lancang Kuning semakin kuat, sementara pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosialnya secara lebih optimal, profesional dan bertanggung jawab.

For KI Riau diharapkan tidak hanya menjadi forum bagi wartawan, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang mendorong pemerintahan yang transparan, masyarakat yang melek informasi, serta kehidupan demokrasi yang semakin sehat di Riau. (*) 

Reporter: Redaksi