Pertamina Terapkan Ganjil Genap BBM Subsidi di Bali 17-19 Oktober 2026
MEDIALOKAL.CO — PT Pertamina Patra Niaga menerapkan sistem ganjil genap nomor polisi kendaraan untuk pengisian BBM bersubsidi di seluruh Bali pada 17-19 Oktober 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM dan menyasar kendaraan pengguna Pertalite di tengah kelangkaan pasokan. Pengendara dengan pelat ganjil mengisi pada 17 Oktober, pelat genap pada 18 Oktober, dan kebijakan berakhir Senin, 19 Oktober 2026.
Dasar penerapan aturan ini adalah surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM yang diterima Pertamina. Pengaturan berlaku mulai Sabtu, 17 Oktober 2026, hingga Senin, 19 Oktober 2026.
Jadwal Ganjil Genap Pengisian BBM
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan mekanisme pengisian disesuaikan dengan angka terakhir nomor polisi kendaraan dan tanggal yang berlaku.
"Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diperlakukan pada hari Sabtu, tanggal 17 Oktober 2026, sampai dengan hari Senin, tanggal 19 Oktober 2026," ujar Ahad saat ditemui di Integrated Terminal (IT) Sanggaran, Denpasar.
Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat mengisi BBM pada 17 Oktober 2026. Sementara kendaraan dengan pelat nomor genap mengisi pada 18 Oktober 2026.
Jenis BBM yang Diatur
Pengaturan ini menyasar pengisian BBM subsidi, khususnya Pertalite. Penyesuaian dilakukan berdasarkan angka terakhir nomor polisi kendaraan yang dikaitkan dengan tanggal berlaku.
Pertamina belum merinci mekanisme untuk kendaraan dengan nomor polisi khusus atau kendaraan dinas. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga.
Pengawasan di Lapangan
Dalam penerapannya, Pertamina akan berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Kedua institusi tersebut membantu mengatur kendaraan yang mengisi BBM di SPBU agar sesuai ketentuan ganjil genap.
Koordinasi ini bertujuan mempercepat proses pengisian dan mengurai antrean di tengah keterbatasan pasokan yang melanda Bali.
Latar Belakang Kebijakan
Kelangkaan BBM di Bali mendorong Pertamina mencari solusi cepat untuk mengurangi penumpukan kendaraan di SPBU. Antrean mengular di sejumlah titik menjadi alasan utama penerapan ganjil genap.
Kebijakan ini bersifat sementara. Setelah 19 Oktober 2026, pengaturan dapat dievaluasi bergantung pada kondisi pasokan dan situasi lapangan.
Masyarakat Bali yang hendak mengisi BBM bersubsidi diminta menyesuaikan jadwal dengan angka pelat kendaraan masing-masing. Pastikan nomor polisi kendaraan Anda sesuai dengan tanggal pengisian yang ditetapkan.
Untuk informasi resmi terkait pasokan dan jadwal pengisian, hubungi call center Pertamina atau kunjungi SPBU terdekat. Waspadai pihak yang mengaku dapat mempercepat pengisian dengan imbalan tertentu.