Kejari Inhil Laksanakan Sertijab Kasi Intel dan Pelepasan Kasipidsus serta Ramah Tamah 


Selasa, 25 Februari 2020 - 11:20:03 WIB
Kejari Inhil Laksanakan Sertijab Kasi Intel dan Pelepasan Kasipidsus serta Ramah Tamah 

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Telah dilaksanakan acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Aula Kejari Tembilahan, Jalan Mohd. Yamin, Tembilahan, Selasa (25/05/2020). 

Sertijab Kasi Inteligen Kejari Inhil dari Andi Sahputra Sitepu kepada Haza Putra tersebut juga bersempena dengan acara Ramah Tamah yang dihadiri oleh para ASN di Inhil. 

Kajari Inhil Susilo mengatakan dalam sambutannya, Mutasi itu adalah hal yang biasa dalam sistem pemerintahan. jadi, bukan hal baru bagi yang sudah mengetahui.

"Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanakan sertijab yang berjalan dengan lancar dan sukses tanpa adanya kendala," ucapnya.

Susilo juga berpesan kepada seluruh jajaran yang ada di Kejari Inhil ini agar terus bersyukur dalam segala hal, kemudian selalu berfikir positif serta ikhlas dalam hal apapun. 

"Karena, kekuatan pola pikir kita yang baik maka akan menimbulkan fikiran positif dan itu membuat tubuh kita dan hati kita menjadi baik dan tenang," imbuh Susilo. 

Tidak lupa juga Susilo berharap kepada Andi Sahputra Sitepu di tempat yang baru semoga dapat menjalankan tugas dengan baik dan mengambil pelajaran selama bertugas di Tembilahan. Kemudian kepada Haza Putra, Susilo berpesan laksanakan tugas dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan seluruh jajaran Kejari. 

"Saya ucapkan selamat jalan untuk bapak Andi Sahputra Sitepu dan terimakasih atas dedikasi yang telah diberikan selama ini, dan juga selamat datang kepada bapak Haza Putra di Kejari Inhil yang bertempat di Tembilahan ini, semoga betah dan dapat menjalankan tugas dengan baik," tandasnya. 

Setelah selesai melaksanakan Sertijab maka dilanjutkan dengan acara Ramah tamah dan pelepasan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Inhil, Ahmad Dice Novenra. (*)