Renggut Nyawa Suami Mantan Istri di Kantin Ikan, Pria di Belantaraya-Inhil Akhirnya Diringkus Aparat


Rabu, 06 Mei 2020 - 10:29:51 WIB
Renggut Nyawa Suami Mantan Istri di Kantin Ikan, Pria di Belantaraya-Inhil Akhirnya Diringkus Aparat Foto : Tersangka saat diamankan pihak Polsek Gaung

GAUNG, Medialokal.co - Aparat Kepolisian berhasil meringkus AS (32), pelaku penikaman terhadap seorang yang diketahui merupakan suami mantan istrinya hingga tewas di pelantaran pasar ikan Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (05/05/2020) sekitar 11:30 WIB. 

Kejadian naas itu terjadi pada Selasa (05/05/2020), RM yang merupakan istri dari korban (M) mendapat informasi dari  masyarakat pelabuhan yang datang kerumahnya seraya berkata dengan sengal. 

"Coba lihat AS dan M di pasar ikan, mereka berkelahi," seru warga yang diketahui berinisial MS. 

RM kemudian langsung bergegas menuju kantin ikan tersebut. Namun, saat keluar rumah, ia sudah melihat korban dibawa masyarakat ke rumah seorang Mantri menggunakan gerobak. 

"Korban mengalami luka bekas tusukan yang berada di dada sebelah kanan sebanyak 2 lobang bekas tusukan dan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan disaksikan oleh istrinya dan masyarakat," ungkap Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Warno. 

Setelah menyaksikan suaminya terkulai tak berdaya dan berlumuran darah, ia segera pulang ke rumah dan mengatakan kepada ibu nya kronologis perkelahian AS dengan M hingga korban mengalami luka tusukan dan meninggal dunia. 

Selanjutnya, Polsek Gaung yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gaung Aiptu Herry Indrawan bersama 6 (enam) personil melakukan olah TKP.

"Hasil olah TKP dan verifikasi oleh Tim Medis Puskesmas Simpang Gaung diketahui Korban meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian dada sebelah kanan sebanyak 2 tusukan," tandas AKP Warno. 

Penangkapan

Unit Reskrim Polsek Gaung kemudian mendapat informasi bahwa pelaku adalah  tersangka AS. 

Rabu (06/05/2020) sekitar pukul 23:00 WIB, diketahui AS berada di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung. Kapolsek Gaung AKP Anwar lalu memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.

Pukul 01:00 WIB, Kanit reskrim Polsek Gaung bersama 3 orang anggota langsung menuju target. Setelah sampai di Desa Belantaraya dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Aipda Edy S Bangun, dan sekitar 02:30 WIB pelaku berhasil diamankan. 

Dari hasil introgasi, AS mengakui telah melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri dan dada sebelah kanan dengan menggunakan sajam berupa sebilah pisau belati yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Gaung.