Pemkab Bengkalis Akan Perketat Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sanksi Melalui Perbup


Kamis, 06 Agustus 2020 - 20:46:26 WIB
Pemkab Bengkalis Akan Perketat Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sanksi Melalui Perbup

BENGKALIS, Medialokal.co - Pendemi Covid-19 sampai sekarang bukan semakin menurun tapi penambahan terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan Swab PCR semakin banyak baik secara nasional dan se propinsi Riau. Penyebabnya tingkat kesadaran masyarakat melaksanakan protokol kesehatan masih kurang dan sebelumnya daerah daerah yang minim kasus terkonfirmasi positif sekarang melonjak naik akibat dilaksanakan tes sweb massal.

Dengan itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Pemkab) sedang menggodok berupa peraturan bupati (perbud red) tentang penanganan Covid-19 memperketat aturan protokol kesehatan, hal tersebut di ungkapkan oleh Dr. Ersan Saputra TH diruang kerjanya Dinas kesehatan jalan pertanian. Bengkalis Rabu sore (05/08/20).

Dikatakan Dr. Ersan Saputra TH bahwa saat ini pemerintah Kabupaten Bengkalis telah membentuk tim untuk membahas tentang penanganan Covid-19 yang nantinya akan disahkan melalui peraturan Bupati (Perbup) yang akan ditandatangani oleh Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY dalam dua hari ini.

"Tim yang membuat dari diskes dibantu dengan gugus tugas percepatan pencegahan COVID-19 Kabupaten Bengkalis terdiri dari Kajari, PN Bengkalis, Polri dan Kodim 0303/Bengkalis target awal Minggu depan kita akan lakukan tes swab ke instansi pemerintah seluruh ASN dan honorer yang lansung di tangani Diskes Bengkalis dengan sistem jemput bola atau door to door," terang Dr Ershan Saputra.

Gubernur Riau H Syamsuar telah mencanangkan di bulan Agustus ini Riau akan melakukan tes swab massal dalam 1 hari 1.000 spesimen yang berdasarkan target presiden Jokowi secara nasional per hari melakukan tes swab 30.000 spesimen," dengan itu kita se Kabupaten Bengkalis per harinya harus 100 tes swab dengan target di bulan Agustus ini 3.000 spesimen, kalau bisa kita harus dua kali lipat dari target tersebut semakin banyak claster claster kita lakukan tes swab maka kita akan mengetahui dimana ada terkonfirmasi positif Covid-19 dan secepatnya bisa di trecing," harap Ersan juga Plt Dirut RSUD Bengkalis.

Kabupaten Bengkalis sudah melakukan tes swab mencapai 1.691 specimen dan terkonfirmasi positif Covid-19 hanya 23 orang semua sudah sembuh," untuk bulan Juli saja 654 di tes swab PCR yang positif hanya 3 orang juga sudah sembuh, sekarang kita lakukan tes swab ke instansi vertikal seperti Kajari, Polres dan BC Bengkalis minggu depan OPD pemerintah daerah," kata Dr Ersan yang berharap kegiatan ini didukung semua warga Bengkalis agar bulan September Kedepan kita bisa membuka sekolah dimulai dari desa desa yang jauh dari perkotaan dan berangsur angsur ke kota.

"Salah satunya isi dalam perbub yang saat ini masih dalam proses yakni tentang aturan wajib memakai masker, jika ada masyarakat yang masih tidak memakai masker akan dikenakan denda Rp 150.000,"Kata Ersan Saputra TH menjelaskan.

Lebih lanjut Kadis Kesehatan itu menerangkan untuk penerapan aturan tersebut pemerintah Kabupaten Bengkalis akan bekerja sama dengan aparat hukum.

"Sebelum penerapan aturan tersebut kita terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan bagaimana cara penerapannya itu nanti akan evaluasi melalui pembahasan perbup nantinya," jelas Ersan Saputra TH.

Terakhir Dr. Ersan Saputra TH menghimbau kepada seluruh elemen agar ikut bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Wabah Covid-19 ini di Kabupaten Bengkalis.

"Mari bersama kita mendukung upaya ini agar wabah ini bisa segera berakhir dan kita bisa beraktifitas normal kembali tanpa ada wabah yang menakutkan mengintai kita, "himbau Dr. Ersan.(rls/*)