Konflik Sawit di Inhu, 1.500 Petani Minta KSO PT TDE Dihentikan

Direktur RIAU Research Center, Johny S Mundung

Inhu, Medialokal.co - Sedikitnya aksi 1500-san petani dari 5 Desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, yang mempertahankan kebun kelapa sawit agar tidak dirampas oleh PT Tuah Dalek Esa (PT TDE), mendapatkan dukungan dari berbagai unsur. Upaya terakhir masyarakat adalah meminta PT Agrinas Palma Nusantara (PT APN) membatalkan Kerjasama Oprasional (KSO) kepada PT TDE dan mengganti KSO dengan koperasi milik masyarakat setempat.

Sebelum aksi 1500 lebih masyarakat di 5 Desa turun dalam mempertahankan lahan kebun kelapa sawit mereka yang dikelola secara turun temurun, pihak KSO PT TDE memukul mundur petani swadaya dan melakukan perampasan Tandan Buah Segar (TBS) petani menggunakan pereman bayaran dari timur masuk ke Inhu disepadan kebun PT Sumatra Makmur Lestari (SML).

Ketua Yayasan Bahana Adat Lestari, Johny Setiawan Mundung, M.Ling meminta Direktur utama PT APN di pusat, bapak Agus Sutomo untuk membatalkan KSO PT TDE, sebab PT TDE menggunakan pereman bayaran dilapangan dan tidak mempekerjakan masyarakat tempatan serta merampas paksa hasil kebun masyarakat dilapangan.

"Suruhan PT TDE sebagai pemenang KSO di Inhu hanya menimbulkan konflik. Beruntung tidak terjadi korban jiwa atas perlawanan ribuan petani terhadap pereman suruhan PT TDE itu," kata Johny S Mundung yang pernah menjabat Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau itu.

Sebagai Direktur RIAU Research Center, Johny S Mundung menyesalkan sikap PT APN yang menjalin KSO dengan perusahaan yang tidak berdomisili di Kabupaten Inhu, dimana PT TDE dipastikan tidak menghargai kearifan lokal serta keberagaman masyarakat di Inhu.

"Jauh hari petani pernah ribut dengan pihak PT SML dalam mempertahankan lahan kebun, saat petani tenang dan menikmati hasil, tiba tiba pereman bayaran mengaku dari PT Agrinas Palma merampas TBS petani dan melakukan pengancaman kepada petani," kata Johny S Mundung yang juga mantan Direktur Walhi Riau ini.

Bukan hanya itu, selain tidak melibatkan pekerja KSO dari masyarakat setempat, ajakan perang dari pereman bayaran PT TDE secara terang disampaikan kepada petani swadaya yang menguasai lahan secara turun temurun. "Kalau KSO melibatkan masyarakat setempat, pastilah ada sosialisasi bukan ajakan perang yang disampaikan kepada petani," sesal Johny S Mundung.

Sebelumnya, wakil Bupati Inhu, Ir H Hendrizal MSi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Inhu akan bersurat kepada Satuan tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk duduk bersama bersama DPRD Inhu dan tokoh masyarakat Inhu terkait konflik KSO PT TDE dilahan kebun sawit milik masyarakat.

"Nanti kita dengarkan betul penjelasan peta lokasi yang sudah disita di inhu sekaligus memintak tugas dan fungsi masing, masyarakat tidak dirugikan dan jika ada konflik tidak hanya Pemda yang menyelesaikannya, sementar Satgas PKH seperti lepas tangan," kata Wabup Hendrizal.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Desa Bandar Padang Kecamatan Seberida, Usman menjelaskan, kalau kebun kelapa sawitnya yang dikuasainya merupakan lahan Datuk dan Nenek moyangnya sudah di kuasai sebelum Indonesia merdeka, setelah kebun karet tidak lagi produktif mereka beralih menanam kelapa sawit.

Belakangan tanpa ada sosialisasi, KSO PT TDE melakukan pengancaman dengan penjelasan kalau Negara kembali melakukan penguasaan kawasan hutan seluas 2.349,23 yang isinya adalah kebun kelapa sawit di Inhu, sesuai keterangan PT SML dinilai tidak benar dan menyesatkan terkait klaim kepemilikan lahan seluas 2.349,23 hektare adalah milik PT SML.

"Dalam luasan 2.349 ha itu, SML hanya melakukan penaman kebun seluas 355 ha saja sebagai kebun kemitraan dua koperasi. Sisanya 1994 ha adalah kebun sawit yang ditanami langsung oleh masyarakat bukan ditanami oleh PT SML," kata Usman yang mengaku korban dari penyerobotan oleh PT TDE mengaku atas nama PT APN.

Sebagai petani kelapa sawit yang berbatasan dengan kebun milik PT SML, menolak keras upaya perampasan kebun masyarakat dengan skema KSO PT TDE di Inhu. "Jangan coba coba mengambil sawit masyarakat mengatasnamakan PT Agrinas Palma," tegasnya. **Ril






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]