Batasi Bepergian Warga Saat Pandemi, Danramil 06/Kateman Sampaikan Hal ini Saat Rakoor


Selasa, 27 Oktober 2020 - 10:44:50 WIB
Batasi Bepergian Warga Saat Pandemi, Danramil 06/Kateman Sampaikan Hal ini Saat Rakoor

KATEMAN, Medialokal.co - Danramil 06/Kateman Kodim 0314/Inhil yang diwakili Batituud Serma Indra Rahman menghadiri rapat koordinasi dalam rangka antisipasi dan memutus mata rantai virus Covid-19 di Aula Pelabuhan Syahbandar Sungai Guntung, kecamatan Batang Tuaka, Selasa (27/10/2020). 

Turut hadir juga Ka UPP Syahbandar Sungai Guntung, Dan Pos AL Sungai Guntung, Kapos Airud Sei Guntung, Direktur RSUD Raja Musa, Kapus, KKP, Koordinator Dishub Kateman, dan Pimpinan PT PSG. 

Saat diwawancarai, Serma Indra Rahman menyebutkan rakoor ini dilaksanakan sebagai antisipasi dan upaya memutus penularan Covid-19 di kecamatan Kateman yang berkaitan dengan masuknya permulaan hari libur bersama. 

"Melalui rakoor ini, kita menyepakati hasil yakni memperketat pemberian izin karyawan dan ASN yang memaksakan liburan keluar dari Sungai Guntung. Perketatan izin ini agar masyarakat yang akan pergi keluar daerah untuk urusan yang kurang penting agar dapat sebisa mungkin menahan dirinya mengingat situasi masih dalam keadaan pandemi," tutur Serma Indra Rahman. 

Terakhir, ia juga menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan serta menaati perihal 4 M guna memutus rantai penularan Covid-19.