TEMPULING, Medialokal.co - Untuk menekan angka penularan Covid-19 serta menggugah kesadaran masyarakat untuk memakai masker, Serma W. Ardian selaku Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil, bersama Unsur Tiga Pilar melaksanakan razia penggunaan masker dan memberi himbauan tentang pencegahan penularan Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Lintas Tembilahan-Rengat Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabuoaten Inhil, Kamis (05/11/2020).
Kegiatan rutin melibatkan Unsur Tiga Pilar, Babinkamtibmas bersama petugas Puskesmas dan Satpol-PP Kecamatan Tempuling tersebut memberi tindakan kepada warga yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan.
“Sejak Pemerintah menerapkan protokol Kesehatan masih ada ditemukan masyarakat yang melanggar, terutama dalam penggunaan masker, sehingga razia masker ataupun operasi yustisi harus secara rutin di gelar, karena setiap hari angka penularan covid-19 masih terus meningkat,“sebut Babinsa.
Kegiatan Razia masker ini, kata Babinsa bertujuan untuk meningkatkan serta menggugah kesadaran masayarakat untuk selalu pakai masker saat beraktivitas diluar rumah, sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid-19 dan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19,”pungkasnya. (*)