KEMPAS, Medialokal.co - Penegakan disiplin penerepan Protokol Kesehatan (Prokes) secara berlanjut terus dilakukan Koramil 03/Tempuling bersama satgas Covid-19 Kecamatan Kempas.
Sasaran penegakan Prokes ini dilakukan dengan cara menyelusuri perkampungan, pasar tradisional dan tempat keramaian umum lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh Koramil 03/Tempuling dan Satgas Covid-19 di Pasar Tradisional Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Rabu (11/11/2020).
Dalam kegiatan penegakan Prokes di Sungai Gantang yang laksanakan Koramil 03/Tempuling ini bersinergi dengan personil Polsek Kempas, Aparat Desa dan Tim Kesehatan .
Pada kesempatan itu, bagi masyarakat yang berada di Pasar itu tidak memakai masker, Babinsa Koramil 03/Tpl Sertu Faisal bersama Bhabinkamtibmas menasehati warga tersebut akan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
"Selain kita terus himbau warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam kesempatan ini juga kita turut membagikan masker kepada masyarakat yang kita dapati tidak mamakai masker."ucap Sertu Faisal.
"Harapannya, dengan senergitas seluruh unsur stake holder yang ada di wilayah serta proaktifnya masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, wilayah Koramil 03/Tpl pada umumnya terus aman dan bebas dari pandemi covid-19 ini."tutup Babinsa. (*)