Tabrak Mobil Dinas Waka DPRD Bengkalis, Pengemudi Innova Reborn Jadi Tersangka Positif Narkoba


BENGKALIS – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB kemaren.

Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini menyebabkan tiga orang mengalami luka ringan dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Shandra Amalia, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.

“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan diduga hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep, sehingga masuk ke jalur kanan,” ungkap AKP Shandra.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Toyota Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) dengan penumpang H.F.P. (37). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet pada tangan kanan, sementara penumpangnya mengalami nyeri di bagian pinggang dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan pengemudi Innova mengalami luka pada bibir serta memar di bagian dahi.

Dalam penanganan perkara, Satlantas Polres Bengkalis melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang mobil Innova. Hasilnya, pengemudi A.N. dan salah satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif narkotika, sementara penumpang lainnya R.P. negatif. Adapun pengemudi Fortuner dipastikan negatif.

Berdasarkan hasil gelar perkara, kondisi microsleep yang dialami pengemudi diduga kuat dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, sehingga menyebabkan turunnya konsentrasi saat berkendara.

“Atas hasil penyelidikan dan gelar perkara, pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn telah ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Saat ini, Satlantas Polres Bengkalis masih melakukan proses pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]