Foto saat rapat bersama pengurus IPK DPD II Rohul dan Pemuda tokoh masyarakat di Dusun Simpang D III Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir. ROKANHULU - Pengurus Ikatan Pemuda Karya (IPK) DPD (Dewan Pimpinan Daerah) II Kabupaten Rokan Hulu silaturahmi dengan puluhan tokoh pemuda di wilayah Kecamatan Rambah Hilir bertempat dikediaman David MP Sirait Dusun Simpang D III Desa Rambah.
Acara yang dilaksanakan Kamis, (30/5/2018) dipandu salah satu tokoh pemuda Hendron Sihombing juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Tokoh masyarakat, B. Manik, perwakilan aparat Pemerintah Desa setempat Armensyah Damanik, tokoh pemuda lainnya Herianto Samosir dan puluhan orang pemuda lainnya.
Dari mewakili Ketua DPD II IPK Rohul Kabul Situmorang tampak Sekeretaris M. Rifai Ampu, Bendahara E. Simatupang, Wakil Ketua Bastian Pasaribu, Ketua Harian Awalludin Siregar, Hakim Jara Hutabarat, Wasek Ramses Hutagaol SH, MH, Ketua Bidang Hukum Efesus Sinaga SH, Ketua Satgas Inti Mahasakti Aslon Sinaga Bidang Informasi dan Media Fahrin Waruwu.
Acara diawali pembukaan dari tuan rumah David MP Sirait menyampaikan dukungannya sehingga mereka sepakat untuk membentuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPK Kecamatan Rambah Hilir.
Sementara itu tokoh masyarakat setempat B. Manik selain memberi motifasi dan semangat juga mengharapkan pembentukan pengurus PAC IPK Kecamatan Rambah Hilir.
"Tujuan, untuk membuka wancana para generasi muda kedepan dalam mancapai masa depan yang sejahtera," katanya.
Sementara itu Herianto Samosir selaku salah satu calon ketua mengaku dirinya sangat cinta dan bersedia membesarkan PAC IPK di wilayah Kecamatan Rambah Hilir, sehingga dirinya pemuda setempat
menggagas acara IPK di Kecamatan Rambah Hilir.
Dalam penyampaian arahan tentang IPK oleh Ketua DPD II Rohul Kabul melalui Sekeretaris M. Riafai Ampu selain memaparkan visi misi IPK berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Lanjutnya bahwa IPK tidak sama seperti dahulu lagi (terkesan Premanisme,red). Kini telah berubah total dan siap berkarya membangun persatuan dan kesatuan Pemuda/i secara Nasional.
"IPK adalah bersifat Nasional dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945. IPK tidak mengkotak-kotakan. Secara Hukum IPK telah resmi (Sah) diakui legalitasnya . Jangan Ragu gabung ke IPK tapi harus dengan niat yang tulus dan sungguh- sungguh. Mari kiita buktikan karya nyata, bukan karya kata, tapi disesuaikan dengan Motto IPK kita," kata M. Rifai.
Terang M. Rifai, IPK miliki yel,yel langsung mengajak peserta rapat IPK.....Setia, IPK.......Jaya, IPK.........luar Biasa...!!! , Hidup IPK....!!!.
"Siapa yang mau awet muda, silahkan masuk menjadi anggota IPK Rohul," pungkasnya.
Terpantau acara berlangsung hampir 3 Jam, peserta rapat dilakukan sesi tanya jawab secara bergantian yang dijawab oleh pengurus DPD pada saat sesi tanya- Jawab yang di Pandu oleh MC H. Sihombing. (SRC)