KUANSING, Medialokal.co - Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Teluk Kuantan menggelar Deklarasi Janji Kinerja,
Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Senin (22/02/2021).
Bupati Kuansing H Mursini yang menghadiri acara tersebut menyampaikan kata sambutannya bahwa ia sangat apresiasi terhadap Lapas kelas II B Teluk Kuantan.
"Untuk itu Pemda Kuansing telah menghibahkan lahan seluas 3 hektar untuk pembangunan lapas II B dikarena kan lapas teluk kuantan sekarang sangat tidak memadai lagi luasnya," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Riau Ibnu Chuldun di wakili oleh Rudi Hartono Kepala divisi administrasi Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau dalam sambutannya menyampaikan Deklarasi ini berisikan Janji kinerja atas komitmen seluruh jajaran termasuk Lapas Teluk Kuantan untuk mewujudkan reformasi digital dalam mewujudkan Wilayah bebas Korupsi (WBK) di Kuantan Singingi.
"Deklarasi Janji kinerja berisikan komitmen agar insan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kuantan Singingi dapat bekerja secara profesional, akuntabel, sinergi dan berintegritas, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," ungkapnya.
Ia mengajak seluruh ASN di Kuantan Singingi termasuk di lingkungan Lapas, untuk terus tingkatkan kamampuan untuk berkinerja.
"Mari satukan visi, kuatkan sinergi berkolaborasi untuk menciptakan profesional Kerja dalam mewujudkan WBK," tutupnya.
Turut menghadiri acara tersebut selain Bupati Kuansing Drs. H Mursini,M.Si, hadir juga Kejari Kuantan Singingi, Hadiman, SH MH Kepala BNNK Kuantan Singingi AKBP Syofyan, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM, Pabung 03/02 Kuantan Singingi.