KEMUNING, Medialokal.co - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Personil Koramil 09/Kemuning yang dipimpin Sertu A Hayat melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalur Lintas Timur di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (23/04/2021).
Sertu A Hayat mengatakan hari ini personil Koramil 04/Kuindra kembali melakukan razia penegakan disiplin protokol kesehatan secara mandiri ke Jalur Lintas Timur.
Menurut Sertu A Hayat, operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kemuning.
“Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Kemuning," ungkap Babinsa. (*)