KATEMAN, Medialokal.co - Danramil 06/Kateman Kapten Inf Iwan Andoko bersama unsur Forkopimcam dan Satgas melaksanakan pemberian hadiah kepada pemilik warung yang telah menerapkan Protokol Kesehatan di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil, Selasa (27/04/2021).
Turut hadir Camat Kateman, Kapolsek Kateman, Kepala Desa Air Tawar, Humas PT Sambu Group, Satgas Covid Desa Air Tawar, Babinsa, Ketua RT, beserta security.
Dikatakan Danramil, kategori penilaian terhadap warung patuh protkes tersebut antara lain Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun yang tempat cuci tangannya disediakan pemilik warung, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, menjaga kebersihan area warung serta menaati jam operasional.
"Bagi yang mematuhi dan masuk kategori kedisiplinan, untuk juara 1 akan diberikan hadiah berubah 1 etalase dan perkakas senilai 5 juta rupiah. Juara 2 berupa kulkas dan perkakas senilai 3 juta rupiah, dan juara 3 berupa kompor gas dan perkakas senilai 1 juta rupiah," tuturnya.