TEMPULING, Medialokal.co – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Babinsan Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil melakukan Apel pagi bersama gugus tugas sebelum melaksanakn Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Pasar Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin (03/05/21).
Danramil 03/Tpl Kapten Arm Syahrul Effendi P mengatakan, pelaksanaan PDMPK di Pasar tradisional, agar para penjual dan pembeli mentaati peraturan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitaizer.
“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) rutin di lakukan oleh anggota Koramil 03/Tpl mulai pukul 07.00 Wib sampai dengan selesai dengan cara Komsos dengan sasaran pasar tradisional sungai salak”, ujar Danramil 03/Tpl.
Menurut Danramil, serter yang dilakukan Babinsa berupa penegakan dan pengawasan di pasar tradisional memberikan himbauan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Danramil 03/Tpl menambahkan, penegakan disiplin kesehatan dilakukan jajaran anggota Koramil 03/Tpl terus dilakukan, mendatangi pasar-pasar tradisional sebagai langkah monitoring protokol kesehatan.
“Kegiatan serter yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Inhil dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhil”, tutupnya. (*)