Larangan Mudik Lebaran Sudah Berlaku, Petugas Aktif Jaga di Pos Penyekatan Perbatasan Inhil


Ahad, 09 Mei 2021 - 13:25:18 WIB
Larangan Mudik Lebaran Sudah Berlaku, Petugas Aktif Jaga di Pos Penyekatan Perbatasan Inhil

KEMUNING, Medialokal.co - Koramil 09/Kemuning bersama Polsek Kemuning dan Pemerintah Kecamatan Kemuning melakukan penjagaan pelarangan mudik di pos perbatasan Inhil-Jambi di Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Minggu (09/05/2021).

Tidak hanya mengantisipasi arus mudik, petugas juga melakukan penegakan protokol kesehatan bagi setiap pengendara yang melintas.


Kebijakan pemerintah tentang larangan mudik menjelang dan sesudah lebaran itu dalam rangka penanganan Covid-19. Sosialisasi larangan mudik-pun terus digaungkan termasuk dari jajaran Kodim 0314/Inhil dan Koramil yang tersebar di Kabupaten Inhil.

"Kepada para pengendara, petugas menyampaikan  tentang larangan mudik lebaran tahun ini dan mulai diberlakukan pada 6 - 17 Mei. Jadi fokus dari kegiatan tersebut adalah edukasi larangan mudik, serta tentang protokol kesehatan, dan tertib berlalu lintas," tuturnya Danramil 09/Kemuning, Kapten Arh Zaenuri. (*)