TEMPULING, Medialokal.co – Tim Gabungan yang terdiri dari Koramil 03/Tempiling Kodim 0314/Inhil bersama Polsek Tempuling dan Satpol PP Kecamatan Tempuling, Menggelar Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Lintas Tembilahan-Rengat simpang empat Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Sabtu (10/7/2021).
Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas Penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan apel. Serda Mistar anggota yang turun dalam kegiatan dilapangan menuturkan, kegiatan penegakan yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemerintah tentang pencegahan Covid-19.
Dari hasil Pagi ini, Petugas menemukan beberapa orang yang tidak memakai Masker saat diluar rumah. Mereka yang terjaring dan ketahuan tidak memakai masker di data dan diberikan sanksi sosial seperti pus up dan di berikan arahan serta diberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker,”Jelas Serda Mistar.
Babinsa Serda Mistar menghimbau kepada masyarakat agar tidak meremehkan virus corona dengan selalu menjaga pola hkdup sehat dan bersih agar terhindar dari penularan Covid-19. (*)