KUINDRA, MEDIALOKAL.CO -- Babinsa Koramil 04/Kuindra bersama masyarakat dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang bertempat di wilayah Desa Sungai Buluh Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (16/07/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Serda Erwin Savitri menyampaikan kepada masyarakat dampak yang ditimbulkan akibat karhutla. Antara lain dari segi hukum akan mendapat sanksi hukum pidana dan dari segi kesehatan.
"Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Serda Erwin Savitri bersama masyarakat melakukan patroli dan kegiatan ini dilaksanakan rutin dari bentuk kemanunggalan TNI dan rakyat dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan," ungkap Serda Erwin Savitri.
Hal ini, katanya, Serda Erwin Savitri juga selalu menghimbau kepada masyarakat agar tidak menebang hutan dan membuka lahan dengan cara membakarnya, karena bisa menyebabkan polusi udara dan juga membuat ekosistem hewan-hewan punah khususnya di desa Sungai Buluh.(*)