Meranti, Medialokal.co -- Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Hal tersebut menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Keputusan ini diambil setelah terungkap adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Yang dimana pemilih berstatus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) wilayah Tebing Tinggi malah mendapatkan 5 surat suara ditempat pemilihannya di TPS 2 Tanjung Peranap, hal tersebut jelas membuat fatal dalam pemilu. Oleh karena itu, MK memutuskan untuk melakukan PSU di TPS 2 Tanjung Peranap Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menanggapi hal itu, Mohd Ilham, Ketua GEMA MERANTI angkat bicara. Ilham menyampaikan bahwa Bawaslu harus ekstra aktif mengawasi PSU di Tanjung Peranap tersebut.
"Dari yang kita ketahui bersama jumlah suara dari perolehan Pemilu kemaren hanya berkisar lebih kurang 70 suara, dengan jumlah pemilih 257 orang, artinya ada sekitar 3 kali lipat dari jumlah selisih suara kursi, dengan jumlah selisih yang tipis ini kita menduga sangat keras bahwa akan terjadi money politik besar besaran di sana," ungkapnya.
Oleh karena itu, Mohd Ilham meminta Bawaslu agar ekstra aktif dalam melakukan pengawasan, jangan sampai Bawaslu menutup mata.
"Kita ingin melihat apa upaya dan cara yang akan di lakukan oleh Bawaslu untuk melakukan pencegahan money politik, sehingga money itu tidak akan terjadi di sana. Tentu ada langkah langkah yang harus di lakukan oleh Bawaslu," harapnya.
"Semua mata akan tertuju kepada Bawaslu, sehingga ketika Bawaslu tidak bekerja dengan baik dalam melakukan pengawasan, maka seluruh mata akan melihat bahwa Bawaslu sebagai lembaga independen pengawas pemilihan tidak bekerja sama sekali," tutup ilham.(Dodi)