Pilihan
Polsek Minas Tangkap Pengedar Sabu di Minas, Barang Bukti 1,40 Gram Diamankan
SIAK, MEDIALOKAL.CO– Polsek Minas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Seorang pria yang berprofesi sebagai petani/pekebun diamankan bersama barang bukti sabu dengan berat kotor 1,40 gram pada Selasa (10/3/2026) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan kebun di Jalan Minas–Perawang Km 06, Kampung Karo, Dusun Lukut, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.
Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat pada 9 Maret 2026, kami langsung memerintahkan tim Reskrim Polsek Minas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Minas AKP Hendra Gunawan, S.H.,M.H. untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kompol Syahrizal, Rabu (11/3/2026).
Keesokan harinya, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dan Opsnal Reskrim Polsek Minas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. langsung melakukan penyelidikan di rumah yang berada di area kebun tersebut.
Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, polisi mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AS (32), seorang petani/pekebun warga Kecamatan Tualang, sedang berada di tempat tersebut bersama seorang rekannya.
Ketika hendak diamankan, AS sempat membuang sebuah kotak rokok yang berada di saku celananya ke tanah. Namun aksi tersebut diketahui oleh petugas.
Polisi kemudian meminta pelaku mengambil kembali barang tersebut. Setelah dibuka, di dalam kotak rokok itu ditemukan satu paket plastik klip bening berisi narkotika yang diduga sabu.
“Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang kotak rokok. Namun petugas melihat langsung tindakan tersebut dan segera mengamankannya,” jelas Kapolsek.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial P, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain paket sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain, 1 paket diduga sabu dalam plastik klip bening, 1 kotak bungkus Kuku Bima Ener-G warna ungu,1 kotak rokok Surya,1 unit handphone Vivo Y35s warna biru
Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja anggota yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Siak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tambahnya.
Saat ini tersangka AS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Minas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu yang telah masuk daftar DPO tersebut.*
Laporan:Rifky


Berita Lainnya
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam
Polres Inhil Tangani Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp160 Juta, Satu Tersangka Ditetapkan DPO
Polsek Enok Tangkap Pelaku Narkotika yang Sempat Melarikan diri Saat Digerebek
Rekam dan Sebar Video Cewek Sedang Mandi, Seorang Pemuda di Inhil Diciduk Polisi
Dalami Laporan LSM, Polisi Kumpulkan Keterangan Perusahaan Terkait Dugaan Pungli di Desa Sontang
Polres Inhil Gandeng Bidlabfor Polda Riau, Selidiki Dugaan Ledakan Pipa Gas PT TGI
Sempat Melarikan Diri Saat Digerebek di Belantaraya, Akhirnya DA Berhasil di Tangkap di Batam