INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Kunjungan Ke Panwascam Kecamatan Gaung Anak Serka mengawasi secara melekat kegiatan coklit (pencocokan dan penelitian) yang dilakukan oleh pantarlih, pengawasan coklit dilakukan dengan metode uji petik untuk memastikan kegiatan pantarlih, se-Kabupaten Indragiri Hilir itu tepat prosedur, tepat waktu serta akurat jumlahnya.
Pengawasan coklit Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir di Kecamatan Gaung Anak Serka di dampingi ketua Panwascam Kecamatan Abd.Salam, S.HI., M.Pd.i selaku ketua Divisi Sdmo dan Datin.,, R.Jasman, Divisi Hukum Pencegahan Parmas Dan Humas,.Dedi Heriansyah, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan Junaidi, Spd.i Selalu Pkd Kelurahan Teluk Pinang.
Indra, SH, MH koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir menuturkan, pengawasan uji petik ini dilakukan dengan mengambil sampel 10 KK dari tiap-tiap desa dan kelurahan setiap harinya dengan mendatangi pemilih yang telah di coklit secara langsung untuk dilakukan wawancara.
Dikatakan, kegiatan uji petik itu untuk memastikan apakah pantarlih dalam melaksanakan tugas mendatangi pemilih secara langsung, mencocokkan data pantarlih dengan KTP/KK pemilih, kesesuaian antara pantarlih yang datang sesuai dengan yang di SK kan oleh KPU.
Selain itu, termasuk memastikan apakah pantarlih setelah melakukan coklit menempelkan stiker di rumah pemilih. Kita berharap sebelum pilkada digelar data pemilih kita di kab.Inhil betul- betul akurat dan mutakhir, ini adalah bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga dan mengawal Hak Pilih WNI.
Bawaslu Kab.Inhil juga berharap kepada pemilih agar bisa lebih proaktif melaporkan diri kepada pantarlih di TPS nya masing-masing atau di posko kawal hak pilih di sekretariat panwascam di setiap kecamatan apabila belum terdaftar sebagai pemilih (bersyarat), termasuk melaporkan anggota keluarganya apabila sudah tidak bersyarat lagi karena alasan meninggal dunia, pindah domisili atau alasan lain yang dibenarkan dalam Undang-Undang.(*)