INHIL, MEDIALOKAL.CO -- Rapat pleno DPHP pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 sekira pukul 8.00 wib bertempat di aula kantor Camat telah di laksanakan kegiatan dapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pilkada 2024 di Kelurahan Teluk Pinang Kec. GAS Kabupaten Inhil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Ketua PPK kecamatan Gaung Anak Serka, Camat Gaung Anak Serka diwakili sekcam, Danramil 05/gas di wakili babinsa Kelurahan Teluk Pinang, Kapolsek/Gas, Ketua panwaslu Kec. Gas, Ketua/Anggota KPPS Kelurahan/Desa.
Dalam DPHP ini, PPS melakukan pencermatan terhadap daftar pemilih hasil coklit yang dilakukan Pantarlih terhadap pemilih sesuai, pemilih tak memenuhi syarat (TMS) pemilih baru, dan pemilih ubah data.
"Hal ini untuk memastikan daftar perubahan pemilih hasil coklit apakah ada data ganda antar TPS dalam satu kelurahan/desa. Apakah masih ada data pemilih yang invalid atau anomali dan seterusnya. Penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh PPS juga untuk memastikan jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS)," tutupnya.(*)