KPU Kampar Tetapkan DPT Milenial Terbanyak di Pilkada Serentak


Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:30:00 WIB
KPU Kampar Tetapkan DPT Milenial Terbanyak di Pilkada Serentak

KAMPAR, MEDIALOKAL.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kampar.

Pemilih paling muda bukan berusia 17 tahun. Tetapi 15 tahun. Ini dilihat dari data KPU Kampar tentang rekapitulasi jumlah pemilih berdasarkan kategori generasi.

Adapun jumlah DPT ditetapkan sebanyak 601.561 jiwa. Tersebar di 1.280 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

KPU Kampar mengklasifikasikan tahun lahir 1997-2009 masuk kategori Generasi Z. Di kategori inilah pemilih pemula berada.

Mengacu ke Peraturan KPU, penduduk yang dapat dicatatkan dalam daftar pemilih yakni genap berusia 17 tahun atau lebih saat hari pemungutan suara.

Anggota KPU Kampar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Aprizal mengakui ada penduduk dalam DPT yang berusia 15 tahun.

“Mereka sudah kawin atau pernah kawin,” katanya,a Jumat (15/10/2024).

KPU tidak merinci lebih detil jumlah pemilih tiap tahun lahir. Pengklasifikasiannya sebatas kelompok usia generasi.

Milenial Terbanyak

KPU Kampar mencatat Generasi Milenial merupakan kategori pemilih Pilkada terbanyak. Yakni tahun lahir 1981-1996.

Jumlahnya 223.663 jiwa atau 37,2 persen dari DPT.

Disusul Generasi Z sebanyak dengan tahun lahir 1997-2009 sebanyak 160.534 jiwa atau 26,7 persen.

Sedikit di bawah Generasi Z, ditempati Generasi X dengan tahun lahir 1965-1980. Jumlahnya 160.430 jiwa.

Kategori Baby Boomers dengan tahun lahir 1946-1964 menempati posisi berikutnya. Jumlahnya 53.340 jiwa atau 8,9 persen.

Paling sedikit kategori Pra Baby Boomers yang lahir sebelum 1945. Jumlahnya 3.634 jiwa atau 0,6 persen.(*)