BREAKING NEWS: Korban Serangan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 17 Orang, Warga Jl. Tampomas Jadi Korban Terbaru


TEMBILAHAN, Medialokal.co – Jumlah korban dugaan serangan satwa liar di Kabupaten Indragiri Hilir kembali bertambah. Seorang perempuan dewasa warga Jalan Tampomas, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, dilaporkan menjadi korban terbaru pada Rabu 5 Agustus 2026.

Korban mengalami luka di bagian belakang tubuh akibat insiden yang diduga melibatkan seekor monyet. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis dan saat ini masih menjalani perawatan.

Dengan adanya laporan ini, total warga yang dilaporkan menjadi korban insiden serupa di wilayah Inhil hingga Rabu 5 Agustus 2026 mencapai 17 orang. Sebelumnya, sejumlah korban lain juga telah mendapat perawatan medis akibat luka yang dialami.

Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap kejadian masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang. Aparat terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa dan jenis satwa yang terlibat.

Untuk merespons situasi ini, tim gabungan terus disiagakan. Unsur Polri, TNI, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, bersama masyarakat dan unsur terkait lainnya masih melakukan upaya pencarian terhadap satwa liar yang diduga menjadi penyebab sejumlah insiden.

Petugas juga meningkatkan patroli di titik-titik yang sebelumnya dilaporkan menjadi lokasi kemunculan satwa liar, khususnya di wilayah Kelurahan Tembilahan Hilir.

Pemerintah daerah melalui instansi terkait mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah. Warga diminta menghindari area semak dan segera melapor jika melihat keberadaan satwa yang mencurigakan agar bisa ditangani cepat dan terkoordinasi.

"Kami minta masyarakat tidak panik, tapi tetap waspada. Jika melihat satwa liar segera hubungi petugas terdekat," imbau salah satu petugas di lapangan.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. Informasi terbaru akan disampaikan setelah ada rilis resmi dari pihak berwenang. (*)





Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]