Melalui Musyawarah, Pemdes Sungai Intan Tetapkan APBDes Tahun 2025


Sabtu, 28 Desember 2024 - 17:52:41 WIB
Melalui Musyawarah, Pemdes Sungai Intan Tetapkan APBDes Tahun 2025

Tembilahan Hulu - Pemerintah  Desa Sungai Intan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Sungai Intan dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa Sabtu (28/12) 

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, antara lain Ketua RT, RW, PKK, BPD, Tokoh Agama, Kepala Desa dan perangkatnya, Pendamping Desa, serta Babinsa. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.

Acara dimulai dengan sambutan dari Pendamping P3MD, Bapak M. Fauzi. Dilanjutkan oleh Kepala Desa Sungai Intan, Bapak Ahmad Ependi, yang menyampaikan visi dan misi desa dalam pengelolaan anggaran tahun 2025.

Musyawarah penetapan APBDes dikordinir oleh Ketua BPD Desa Sungai Intan. Sebelum memulai musyawarah, ketua BPD menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan penetapan APBDes. Diharapkan, penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2025.

Ketua BPD memaparkan uraian anggaran pendapatan dan belanja desa secara detail. Seluruh peserta rapat mendapatkan penjelasan tentang APBDes 2025 dan proses penganggarannya.

Dalam pandangan umum, disampaikan harapan agar pemerintah desa memastikan setiap kegiatan berasal dari aspirasi masyarakat melalui musyawarah tingkat dusun dan berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan beberapa golongan.

Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara APBDes Tahun 2025 oleh ketua BPD dan diserahkan kepada Kepala Desa. Acara ini menandai kesepakatan dan komitmen semua pihak dalam mengelola anggaran desa.

Dengan penetapan APBDes ini, diharapkan akan tercipta transparansi anggaran desa dan mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran.