Batam – Untuk memulihkan hubungan dengan masyarakat, khususnya nelayan tradisional, pihak tambak udang yang beroperasi di sekitar Jembatan 6 Barelang mulai menyalurkan bantuan sosial kepada warga Pulau Nguan, Kecamatan Galang.
Langkah ini diambil menyusul protes warga yang menyoroti pencemaran laut akibat limbah tambak. Para nelayan mengaku hasil tangkapan mereka menurun drastis sejak air laut tercemar, yang diduga berasal dari limbah tambak udang tersebut. Hal ini berdampak langsung pada penghidupan mereka sebagai nelayan tradisional.
Menanggapi hal itu, pemilik tambak udang, Bapak Park, mengakui sempat terjadi kebocoran tanggul Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) akibat curah hujan tinggi. Akibatnya, air limbah dari kolam tambak mengalir ke laut tanpa penyaringan.
“Benar, tanggul IPAL kami sempat jebol saat musim hujan, namun sudah kami perbaiki sejak seminggu lalu. Kami berkomitmen tidak membuang limbah ke laut dan akan terus menjaga lingkungan,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan itikad baik, perusahaan tambak akan menyalurkan bantuan sembako kepada seluruh warga Pulau Nguan dalam waktu dekat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara perusahaan dan warga.
Warga menyambut baik langkah tersebut dan mengapresiasi sikap terbuka dari pihak tambak. Namun, mereka tetap berharap adanya pengawasan dari pihak Polda Kepri agar komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan dan memperhatikan masyarakat tetap terjaga.
“Laut adalah sumber kehidupan kami. Jika tercemar, dampaknya jangka panjang bagi kesejahteraan warga,” tegas seorang nelayan.
Langkah kolaboratif antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menjaga harmoni dan keberlanjutan lingkungan di wilayah pesisir.