Walaupun Dihadapkan dengan Berbagai Hambatan, Koramil 03/Tempuling dan Tim Gabungan Tetap Berjuang Tanggulangi Karhutla


Kamis, 07 Agustus 2025 - 12:50:44 WIB
Walaupun Dihadapkan dengan Berbagai Hambatan, Koramil 03/Tempuling dan Tim Gabungan Tetap Berjuang Tanggulangi Karhutla

KEMPAS, MEDIALOKAL.CO -- Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, Koramil 03/Tempuling, Kodim 0314/Inhil, bersama tim gabungan lainnya, melanjutkan upaya penanggulangan Karhutla di Jalan Respen Bertuah RT 17 RW 09, Dusun Respen Bertuah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.

Kegiatan ini merupakan hari ke-4 Koramil 03/Tempuling dan tim gabungan berjuang untuk memadamkan api yang membakar lahan seluas ± 20 ha.

Walaupun dihadapkan dengan berbagai hambatan, seperti jarak yang jauh dari Koramil ke lokasi kejadian, lahan gambut yang sulit dijangkau, angin kencang, dan cuaca panas, tim gabungan tetap berjuang untuk memadamkan titik api.

 "Kami tidak akan menyerah dalam menghadapi hambatan-hambatan ini," ungkap babinsa Koramil 03/Tempuling Serda Riko Saputra.

Babinsa Koramil 03/Tempuling juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena hal ini dapat menyebabkan dampak yang sangat buruk bagi lingkungan dan masyarakat. 

"Mari kita jaga lingkungan kita dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," kata Babinsa Serda Riko Saputra.

Berdasarkan Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. 

"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi peraturan ini," pungkasnya.

Dengan keseriusan dan kerja sama yang baik, Koramil 03/Tempuling dan tim gabungan berharap dapat memadamkan api dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. 

"Kami akan terus berjuang untuk menjaga lingkungan kita dan mencegah kebakaran hutan dan lahan," tutupnya.(*)